Hanya Tiga Orang di Dunia Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor, Siapa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya Tiga Orang di Dunia Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor, Siapa Saja?

Hanya Tiga Orang di Dunia Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor, Siapa Saja?

Sebuah laporan dari CNBC Indonesia mengungkap fakta unik tentang perjalanan internasional. Di tengah ketatnya aturan imigrasi global, ternyata hanya ada tiga orang di dunia yang dapat bepergian ke berbagai negara tanpa menggunakan paspor seperti warga pada umumnya.

Ketiga tokoh tersebut adalah pemimpin monarki dari Inggris dan Jepang, yang memperoleh hak istimewa karena status kenegaraan mereka.

Raja Inggris Tak Membutuhkan Paspor

Tokoh pertama adalah Raja Charles III, pemimpin monarki Inggris. Secara konstitusional, seluruh paspor Inggris diterbitkan atas nama sang raja. Karena itu, ia tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.

Meski demikian, setiap kunjungan luar negeri tetap diatur melalui jalur diplomatik resmi dengan pengamanan dan dokumen kenegaraan khusus.

Baca Juga :  China Bangun Segudang Senjata Canggih, Amerika Disebut Tak Bisa Kabur

Kaisar dan Permaisuri Jepang

Selain Raja Inggris, dua tokoh lain berasal dari keluarga kekaisaran Jepang, yakni Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako.

Sebagai kepala negara simbolis Jepang, Kaisar Naruhito tidak menggunakan paspor biasa saat melakukan perjalanan resmi ke luar negeri. Hal yang sama berlaku bagi Permaisuri Masako ketika mendampingi kunjungan kenegaraan.

Status mereka sebagai simbol negara membuat perjalanan internasional dilakukan melalui mekanisme diplomatik khusus antar pemerintah, bukan prosedur imigrasi umum.

Bukan Tanpa Identitas Sama Sekali

Meski disebut “tanpa paspor”, bukan berarti ketiganya bepergian tanpa dokumen. Mereka tetap membawa dokumen resmi kenegaraan yang diakui secara internasional, hanya saja bukan dalam bentuk paspor standar seperti yang dimiliki masyarakat umum.

Baca Juga :  Israel Bunyikan Sirene Setelah Serangan Rudal ke Iran

Bagi warga biasa, paspor tetap menjadi dokumen wajib untuk melintasi batas negara. Tanpa paspor yang sah, seseorang tidak dapat memasuki wilayah negara lain secara legal.

Hak Istimewa yang Sangat Langka

Hak bepergian tanpa paspor ini sangat langka dan hanya berlaku karena posisi konstitusional mereka sebagai kepala negara monarki. Hingga kini, tidak ada tokoh lain di dunia yang memiliki privilese serupa secara formal.

Fakta ini menunjukkan bahwa di balik ketatnya aturan perjalanan global, masih ada pengecualian yang bersifat simbolik dan diplomatik, namun hanya untuk segelintir orang di dunia.

Berita Terkait

Prabowo dan Ideologi Realisme dalam Politik Global
Ribuan Orang Hadiri Sidang Akbar di China, Investor Global Mulai Waswas
Intip Isi Rumah Termahal di Dunia Rp5,28 Triliun Milik Pangeran Saudi
China Bangun Segudang Senjata Canggih, Amerika Disebut Tak Bisa Kabur
Minyak Dunia Melonjak 13%, Amerika Serikat Siapkan Langkah Redam Gejolak Harga
Utang Amerika Bengkak Jadi Rp635.572 Triliun, IMF Ingatkan Risiko Global
5 Negara dengan Utang IMF Terbesar 2026, Argentina Tembus Rp967 Triliun
Israel Bunyikan Sirene Setelah Serangan Rudal ke Iran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ribuan Orang Hadiri Sidang Akbar di China, Investor Global Mulai Waswas

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:00 WIB

Intip Isi Rumah Termahal di Dunia Rp5,28 Triliun Milik Pangeran Saudi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

China Bangun Segudang Senjata Canggih, Amerika Disebut Tak Bisa Kabur

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Minyak Dunia Melonjak 13%, Amerika Serikat Siapkan Langkah Redam Gejolak Harga

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:24 WIB

Hanya Tiga Orang di Dunia Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor, Siapa Saja?

Berita Terbaru

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Nasional

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:00 WIB