Sebuah laporan dari CNBC Indonesia mengungkap fakta unik tentang perjalanan internasional. Di tengah ketatnya aturan imigrasi global, ternyata hanya ada tiga orang di dunia yang dapat bepergian ke berbagai negara tanpa menggunakan paspor seperti warga pada umumnya.
Ketiga tokoh tersebut adalah pemimpin monarki dari Inggris dan Jepang, yang memperoleh hak istimewa karena status kenegaraan mereka.
Raja Inggris Tak Membutuhkan Paspor
Tokoh pertama adalah Raja Charles III, pemimpin monarki Inggris. Secara konstitusional, seluruh paspor Inggris diterbitkan atas nama sang raja. Karena itu, ia tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri.
Meski demikian, setiap kunjungan luar negeri tetap diatur melalui jalur diplomatik resmi dengan pengamanan dan dokumen kenegaraan khusus.
Kaisar dan Permaisuri Jepang
Selain Raja Inggris, dua tokoh lain berasal dari keluarga kekaisaran Jepang, yakni Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako.
Sebagai kepala negara simbolis Jepang, Kaisar Naruhito tidak menggunakan paspor biasa saat melakukan perjalanan resmi ke luar negeri. Hal yang sama berlaku bagi Permaisuri Masako ketika mendampingi kunjungan kenegaraan.
Status mereka sebagai simbol negara membuat perjalanan internasional dilakukan melalui mekanisme diplomatik khusus antar pemerintah, bukan prosedur imigrasi umum.
Bukan Tanpa Identitas Sama Sekali
Meski disebut “tanpa paspor”, bukan berarti ketiganya bepergian tanpa dokumen. Mereka tetap membawa dokumen resmi kenegaraan yang diakui secara internasional, hanya saja bukan dalam bentuk paspor standar seperti yang dimiliki masyarakat umum.
Bagi warga biasa, paspor tetap menjadi dokumen wajib untuk melintasi batas negara. Tanpa paspor yang sah, seseorang tidak dapat memasuki wilayah negara lain secara legal.
Hak Istimewa yang Sangat Langka
Hak bepergian tanpa paspor ini sangat langka dan hanya berlaku karena posisi konstitusional mereka sebagai kepala negara monarki. Hingga kini, tidak ada tokoh lain di dunia yang memiliki privilese serupa secara formal.
Fakta ini menunjukkan bahwa di balik ketatnya aturan perjalanan global, masih ada pengecualian yang bersifat simbolik dan diplomatik, namun hanya untuk segelintir orang di dunia.









