Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan percepatan pencairan dilakukan agar aktivitas pendidikan di lembaga pendidikan Islam tetap berjalan stabil menjelang momentum hari besar keagamaan. Pemerintah ingin memastikan operasional madrasah tidak terganggu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran dan dukungan bagi tenaga pendidik.
“Target kami jelas, sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi sehingga kegiatan lembaga tetap berjalan normal,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta.
Total Anggaran Capai Rp4,5 Triliun
Pada tahap pertama tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 triliun. Dana tersebut terdiri dari:
-
Rp428 miliar untuk BOP RA
-
Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah
Anggaran ini dialokasikan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap bantuan tersebut mampu memperkuat operasional lembaga pendidikan, mulai dari kebutuhan administrasi, sarana pembelajaran, hingga peningkatan mutu pendidikan keagamaan.
Skema Penyaluran Dana Berubah pada 2026
Kemenag juga menerapkan mekanisme baru dalam distribusi dana bantuan pendidikan Islam. Jika sebelumnya pencairan dilakukan setiap triwulan, mulai 2026 penyaluran dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyebut perubahan ini bertujuan menyederhanakan administrasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil madrasah. Namun, percepatan tersebut menuntut ketepatan pengajuan data dan kelengkapan dokumen dari pengelola lembaga agar pencairan tidak mengalami hambatan.
Proses Digital untuk Percepat Verifikasi
Seluruh proses pencairan dana dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Pengajuan berkas tahap I dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026, sementara proses verifikasi dilakukan hingga 4 Maret 2026.
Digitalisasi ini diharapkan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kesalahan data yang berpotensi menunda penyaluran bantuan.
Dukungan Pemerintah bagi Pendidikan Keagamaan
Kemenag menilai pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar program rutin, tetapi bagian dari strategi menjaga kualitas pendidikan Islam serta mendukung kesejahteraan guru dan keberlangsungan layanan pendidikan menjelang Idulfitri.









