Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

JAKARTA — Profesi debt collector atau penagih utang di Indonesia ternyata memiliki penghasilan yang cukup besar, terutama saat berhasil menarik kendaraan yang menunggak cicilan kredit.

Berdasarkan informasi dari pelaku industri pembiayaan, bayaran debt collector tidak selalu berupa gaji tetap bulanan. Sebagian besar justru berasal dari sistem komisi atau fee berdasarkan keberhasilan penarikan unit kendaraan bermasalah.

Fee Tarik Mobil Bisa Rp5 Juta–Rp20 Juta

Seorang pelaku industri pembiayaan mengungkapkan bahwa tarif jasa debt collector untuk setiap kendaraan yang berhasil ditarik memiliki rentang cukup tinggi.

Besaran fee tersebut berkisar mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta per unit kendaraan, tergantung tingkat kesulitan penagihan serta nilai kendaraan yang ditarik.

Nilai komisi ini biasanya diberikan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) kepada pihak ketiga atau agen penagihan yang berhasil menyelesaikan kasus kredit macet.

Baca Juga :  Peluang Usaha untuk Usia 30-an, Modal Kecil Untung Besar

Semakin lama tunggakan dan semakin sulit kendaraan ditemukan, maka potensi bayaran yang diterima debt collector juga bisa lebih besar.

Sistem Kerja Berbasis Target

Dalam praktiknya, banyak debt collector bekerja menggunakan sistem target. Artinya, penghasilan mereka sangat bergantung pada jumlah kendaraan atau utang yang berhasil ditagih.

Jika tidak berhasil melakukan penarikan atau penyelesaian kredit macet, maka pendapatan yang diterima bisa minim bahkan tidak ada komisi tambahan.

Karena itu, profesi ini dikenal memiliki risiko tinggi sekaligus tekanan kerja besar di lapangan.

Risiko Tinggi di Lapangan

Selain faktor penghasilan, pekerjaan debt collector juga kerap menghadapi tantangan serius. Penagihan sering melibatkan konflik dengan debitur, terutama ketika kendaraan hendak ditarik akibat tunggakan cicilan.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Anjlok, Investor Mulai Beralih ke Opsi Lindung Nilai

Industri pembiayaan sendiri menekankan bahwa proses penagihan harus tetap mengikuti aturan hukum dan tidak boleh menggunakan intimidasi atau kekerasan.

Debt collector diwajibkan menjalankan prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Kredit Macet Masih Jadi Tantangan Multifinance

Kasus kredit kendaraan bermotor yang menunggak masih menjadi tantangan bagi perusahaan pembiayaan di Indonesia. Kondisi ekonomi dan kemampuan bayar masyarakat menjadi faktor utama meningkatnya risiko kredit macet.

Karena itu, peran debt collector tetap dibutuhkan sebagai bagian dari proses penyelesaian pembiayaan bermasalah, meski profesi ini sering mendapat sorotan publik.

Berita Terkait

10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya
Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya
Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Kembali ke Level 6.100
Harga Emas di Titik Kritis, Analis Waspadai Koreksi ke US$3.000
IHSG Berpeluang Menguat, Simak Rekomendasi 4 Saham Hari Ini
IHSG Banjir Kabar Baik, Optimisme Investor Kian Menguat
IHSG Anjlok 1,89 Persen, Investor Asing Ramai Lepas Saham Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:00 WIB

10 Saham Melemah Tajam, Investor Diminta Waspadai Risikonya

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Stagnan Meski Timur Tengah Memanas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:00 WIB

Harga Bitcoin Tembus Rp1,17 Miliar, Minat Investor Kembali Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Kembali ke Level 6.100

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas di Titik Kritis, Analis Waspadai Koreksi ke US$3.000

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB