Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

JAKARTA — Profesi debt collector atau penagih utang di Indonesia ternyata memiliki penghasilan yang cukup besar, terutama saat berhasil menarik kendaraan yang menunggak cicilan kredit.

Berdasarkan informasi dari pelaku industri pembiayaan, bayaran debt collector tidak selalu berupa gaji tetap bulanan. Sebagian besar justru berasal dari sistem komisi atau fee berdasarkan keberhasilan penarikan unit kendaraan bermasalah.

Fee Tarik Mobil Bisa Rp5 Juta–Rp20 Juta

Seorang pelaku industri pembiayaan mengungkapkan bahwa tarif jasa debt collector untuk setiap kendaraan yang berhasil ditarik memiliki rentang cukup tinggi.

Besaran fee tersebut berkisar mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta per unit kendaraan, tergantung tingkat kesulitan penagihan serta nilai kendaraan yang ditarik.

Nilai komisi ini biasanya diberikan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) kepada pihak ketiga atau agen penagihan yang berhasil menyelesaikan kasus kredit macet.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Analisis Ekonomi Terbaru 19 Januari 2026

Semakin lama tunggakan dan semakin sulit kendaraan ditemukan, maka potensi bayaran yang diterima debt collector juga bisa lebih besar.

Sistem Kerja Berbasis Target

Dalam praktiknya, banyak debt collector bekerja menggunakan sistem target. Artinya, penghasilan mereka sangat bergantung pada jumlah kendaraan atau utang yang berhasil ditagih.

Jika tidak berhasil melakukan penarikan atau penyelesaian kredit macet, maka pendapatan yang diterima bisa minim bahkan tidak ada komisi tambahan.

Karena itu, profesi ini dikenal memiliki risiko tinggi sekaligus tekanan kerja besar di lapangan.

Risiko Tinggi di Lapangan

Selain faktor penghasilan, pekerjaan debt collector juga kerap menghadapi tantangan serius. Penagihan sering melibatkan konflik dengan debitur, terutama ketika kendaraan hendak ditarik akibat tunggakan cicilan.

Baca Juga :  Kerajaan Bisnis Zuckerberg Terus Membesar, Meta Kembali Akuisisi Startup Teknologi

Industri pembiayaan sendiri menekankan bahwa proses penagihan harus tetap mengikuti aturan hukum dan tidak boleh menggunakan intimidasi atau kekerasan.

Debt collector diwajibkan menjalankan prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Kredit Macet Masih Jadi Tantangan Multifinance

Kasus kredit kendaraan bermotor yang menunggak masih menjadi tantangan bagi perusahaan pembiayaan di Indonesia. Kondisi ekonomi dan kemampuan bayar masyarakat menjadi faktor utama meningkatnya risiko kredit macet.

Karena itu, peran debt collector tetap dibutuhkan sebagai bagian dari proses penyelesaian pembiayaan bermasalah, meski profesi ini sering mendapat sorotan publik.

Berita Terkait

Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Naik Tipis di Pegadaian
Saksi Ahli Sebut Kasus Kredit Macet Sritex Bukan Korupsi
Serangga Penyerbuk Resmi Dilepas, Produktivitas Sawit RI Ditargetkan Naik
Investor Jerman dan Belgia Tertarik Kembangkan Hilirisasi Kelapa di Jambi
Pemerintah Ambil Alih PNM, Siapkan Bank Khusus UMKM
Bank Mega Bagikan Dividen dan Saham Bonus, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
Banyak Analis Kredit Pilih Resign, Takut Kriminalisasi Kredit Macet
Tren Baru Gen Z: Jualan Konten Digital, Cuan dari Platform AI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:00 WIB

Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Naik Tipis di Pegadaian

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

Saksi Ahli Sebut Kasus Kredit Macet Sritex Bukan Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 16:30 WIB

Serangga Penyerbuk Resmi Dilepas, Produktivitas Sawit RI Ditargetkan Naik

Rabu, 8 April 2026 - 05:00 WIB

Investor Jerman dan Belgia Tertarik Kembangkan Hilirisasi Kelapa di Jambi

Rabu, 8 April 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Ambil Alih PNM, Siapkan Bank Khusus UMKM

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB