JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapat persetujuan dalam rapat internal komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI dan dihadiri anggota Komisi III. Dalam forum itu, seluruh peserta rapat menyepakati usulan pergantian pimpinan dari Fraksi NasDem sehingga Sahroni resmi kembali mengisi posisi strategis tersebut.
Sebelumnya, kursi pimpinan Komisi III dari Fraksi NasDem diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu setelah adanya perubahan komposisi internal fraksi. Namun, menyusul dinamika politik dan penyesuaian struktur di DPR, NasDem kembali menunjuk Sahroni untuk menduduki jabatan tersebut.
Pernah Dinonaktifkan
Pada 2025 lalu, Sahroni sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan Komisi III dan dipindahkan ke komisi lain sebagai bagian dari keputusan internal serta proses etik di DPR. Setelah menjalani masa tersebut, partainya kembali memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk kembali memimpin di komisi bidang hukum.
Peran Strategis Komisi III
Komisi III DPR RI merupakan salah satu komisi strategis yang membidangi hukum, hak asasi manusia, serta keamanan. Komisi ini memiliki fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan diharapkan memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap sektor penegakan hukum nasional.









