PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Jemarionline.com, Jakarta, 16 Februari 2026 – Pemerintah Indonesia merilis kabar terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026. Informasi ini mencakup skema gaji, tunjangan, rekrutmen formasi baru, dan evaluasi kinerja.

Skema Gaji dan Tunjangan PPPK

Para PPPK paruh waktu akan menerima gaji dan tunjangan sesuai jabatan. Terdapat empat jenis tunjangan utama, termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja. Pemerintah juga membuka kemungkinan promosi dari paruh waktu ke penuh waktu bagi yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Guru Honorer dan Alih Status

Kebijakan baru juga menyasar guru honorer. Beberapa guru akan dialihkan menjadi PPPK atau CPNS. Perpanjangan kontrak akan bergantung pada pencapaian kinerja sesuai standar yang ditetapkan.

Rekrutmen PPPK 2026

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan PPPK baru, seperti:

  • Kementerian Hukum dan HAM: 500 formasi

  • Badan Gizi Nasional (BGN): ribuan PPPK baru sejak awal Februari

Baca Juga :  Surat Eadaran Menteri Kabar Baik bagi Daerah dan Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu

Seleksi mengikuti kriteria BKN termasuk verifikasi database tenaga non-ASN.

Evaluasi Kinerja

Perpanjangan kontrak PPPK kini terkait dengan pencapaian target kinerja. Kontrak bisa tidak diperpanjang jika kinerja tidak memenuhi standar, untuk memastikan layanan publik tetap profesional.

Kesimpulan

PPPK 2026 menegaskan transparansi dan aturan yang lebih jelas, mulai dari gaji, tunjangan, hingga evaluasi kinerja. Calon dan PPPK aktif disarankan terus memantau pengumuman resmi BKN dan instansi terkait.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB

Internasional

Panas Jelang Pemilu Israel: Perang AI Sasar Keluarga Korban

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:58 WIB

Suasana toko elektronik di Charsou Mall Teheran yang memajang jajaran ponsel pintar Apple terbaru di dalam etalase kaca.(poto: istimewa).

Teknologi

Jalur Gelap Ponsel Pintar Apple Tembus Pasar Teheran Iran

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:53 WIB