Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik naik bus (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Ilustrasi mudik naik bus (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Jemarionline — Program Mudik Gratis tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera dibuka untuk masyarakat. Program tahunan ini kembali hadir guna membantu warga pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang mulai dibuka pada 22 Februari 2026. Selain menyediakan bus penumpang, pemerintah juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor menggunakan truk menuju sejumlah daerah tujuan.

Program ini menyediakan perjalanan menuju 20 kota dan kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia. Sejumlah terminal tujuan di antaranya Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Terminal Arjosari Malang, Terminal Mangkang Semarang, hingga Terminal Purabaya Sidoarjo. Sementara layanan pengangkutan sepeda motor tersedia menuju enam kota, termasuk Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Semarang, Kebumen, dan Sidoarjo.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Tampil di Piala Dunia Indoor Skydiving Prancis

Untuk arus mudik, pengiriman sepeda motor dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung, dengan batas akhir penyerahan kendaraan pada 15 Maret pukul 17.00 WIB. Keberangkatan penumpang akan dilakukan sehari setelahnya, yakni 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).

Sedangkan arus balik ke Jakarta dimulai pada 25 Maret 2026 untuk pengangkutan sepeda motor dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Penumpang akan diberangkatkan kembali ke Jakarta pada 26 Maret 2026 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Calon peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen administrasi seperti KTP (diutamakan beralamat DKI Jakarta), kartu keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Data identitas yang digunakan harus sesuai dengan dokumen asli, dan peserta diwajibkan mengikuti proses verifikasi langsung setelah pendaftaran online berhasil.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Apdesi Sukseskan Program Prabowo

Pendaftaran dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan wilayah tujuan. Kluster pertama berlangsung pada 22–24 Februari 2026, kluster kedua pada 25–27 Februari 2026, dan kluster ketiga pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026. Setelah itu peserta wajib melakukan verifikasi dokumen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang tidak hadir saat verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.

Proses verifikasi dilakukan di sejumlah lokasi Suku Dinas Perhubungan di wilayah Jakarta, termasuk Gambir, Cikini, Pancoran, Rawamangun, Koja, dan Cengkareng. Pemerintah juga menegaskan bahwa tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain.

Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat musim mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB