Kejari Sungai Penuh Geledah SPBU Pelayang Raya, Dugaan Korupsi BBM Rugikan Negara Rp780 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Jemarionline, Sungai Penuh – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan. Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tim penyidik juga mendatangi SPBU yang berada di kawasan Pelayang Raya.

Penggeledahan di SPBU tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pada pos belanja bahan bakar minyak (BBM). Penyidik menelusuri dokumen transaksi serta alur pembayaran yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran operasional.

Dalam kegiatan itu, tim Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan dua dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pembayaran BBM. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mencocokkan data administrasi dengan realisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Disdik Jambi Turunkan Tim Selidiki Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Sementara dari Kantor Dinas Damkar, penyidik menyita empat unit komputer, ratusan berkas, serta dua brankas. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya merupakan bagian dari pendalaman terhadap komponen anggaran BBM. Pihaknya ingin memastikan apakah penggunaan dana telah sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.

Berdasarkan hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp780 juta. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring analisis lanjutan terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Merangin Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jalinsum Sarolangun

Perkara ini melibatkan sejumlah item anggaran, termasuk belanja makan minum, BBM, biaya operasional, dan komponen lainnya. Saat ini, penyidik terus melakukan verifikasi data guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi terkait perkembangan penyidikan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Berita Terbaru

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat (dok.INVESTOR.ID)

Ekonomi

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat

Senin, 13 Apr 2026 - 17:00 WIB

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media (AI)

Teknologi

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media

Senin, 13 Apr 2026 - 15:00 WIB