Kejari Sungai Penuh Geledah SPBU Pelayang Raya, Dugaan Korupsi BBM Rugikan Negara Rp780 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Jemarionline, Sungai Penuh – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan. Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tim penyidik juga mendatangi SPBU yang berada di kawasan Pelayang Raya.

Penggeledahan di SPBU tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pada pos belanja bahan bakar minyak (BBM). Penyidik menelusuri dokumen transaksi serta alur pembayaran yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran operasional.

Dalam kegiatan itu, tim Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan dua dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pembayaran BBM. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mencocokkan data administrasi dengan realisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan

Sementara dari Kantor Dinas Damkar, penyidik menyita empat unit komputer, ratusan berkas, serta dua brankas. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya merupakan bagian dari pendalaman terhadap komponen anggaran BBM. Pihaknya ingin memastikan apakah penggunaan dana telah sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.

Berdasarkan hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp780 juta. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring analisis lanjutan terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga :  BPKP Jambi Pantau Seleksi Kompetensi SDM KDKMP dan KNMP di Dua Lokasi

Perkara ini melibatkan sejumlah item anggaran, termasuk belanja makan minum, BBM, biaya operasional, dan komponen lainnya. Saat ini, penyidik terus melakukan verifikasi data guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi terkait perkembangan penyidikan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pimpinan BRI Sungai Penuh Sambangi Polres Kerinci, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbankan
TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat
Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Pimpinan BRI Sungai Penuh Sambangi Polres Kerinci, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:00 WIB

TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru