Kejari Sungai Penuh Geledah SPBU Pelayang Raya, Dugaan Korupsi BBM Rugikan Negara Rp780 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh dan SPBU Pelayang Raya

Jemarionline, Sungai Penuh – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan. Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tim penyidik juga mendatangi SPBU yang berada di kawasan Pelayang Raya.

Penggeledahan di SPBU tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pada pos belanja bahan bakar minyak (BBM). Penyidik menelusuri dokumen transaksi serta alur pembayaran yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran operasional.

Dalam kegiatan itu, tim Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan dua dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pembayaran BBM. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mencocokkan data administrasi dengan realisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Belum Berdampak, Antrean BBM Bersubsidi Masih Mengular di Sungai Penuh

Sementara dari Kantor Dinas Damkar, penyidik menyita empat unit komputer, ratusan berkas, serta dua brankas. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya merupakan bagian dari pendalaman terhadap komponen anggaran BBM. Pihaknya ingin memastikan apakah penggunaan dana telah sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.

Berdasarkan hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp780 juta. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring analisis lanjutan terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga :  Jasa Medis RSUD Sungai Penuh Belum Dibayar Sejak Januari, Tenaga Kesehatan Keluhkan Hak Tertunda

Perkara ini melibatkan sejumlah item anggaran, termasuk belanja makan minum, BBM, biaya operasional, dan komponen lainnya. Saat ini, penyidik terus melakukan verifikasi data guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi terkait perkembangan penyidikan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB