KPK Ungkap Tren Baru Suap Pakai Emas, Nilai Tinggi dan Mudah Dibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti kasus suap pegawai Bea Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Foto: Barang bukti kasus suap pegawai Bea Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren baru dalam praktik suap, yakni menggunakan emas. Temuan ini didapat KPK dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan harga emas yang terus meningkat membuat logam mulia ini menjadi pilihan dalam praktik suap. Selain bernilai tinggi, emas juga mudah dibawa dan diserahkan.

Menurut Asep, barang yang kerap digunakan untuk suap biasanya berukuran kecil namun memiliki nilai besar. Selain emas, mata uang asing juga masih sering ditemukan dalam kasus korupsi.

Baca Juga :  Mutawif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Biaya Umrah untuk Bayar UtangMutawif di Kabupaten Serang Ditahan, Dana Umrah Diduga Dipakai Lunasi Utang Pribadi

KPK mengaku beberapa kali menemukan emas sebagai barang bukti saat OTT. Hal ini membuat penyidik semakin waspada terhadap penggunaan instrumen bernilai tinggi dalam praktik korupsi.

Selain emas, KPK juga mulai memantau potensi penggunaan instrumen lain seperti mata uang kripto. Meski begitu, KPK belum membentuk tim khusus untuk memantau pergerakan harga emas karena keterbatasan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK

Dalam kasus OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta logam mulia dengan total nilai puluhan miliar rupiah. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka diduga menerima suap untuk meloloskan barang impor, termasuk barang ilegal dan bermutu rendah, agar dapat masuk ke Indonesia.

Berita Terkait

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Berita Terbaru

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media (AI)

Teknologi

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media

Senin, 13 Apr 2026 - 15:00 WIB