KPK Ungkap Tren Baru Suap Pakai Emas, Nilai Tinggi dan Mudah Dibawa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti kasus suap pegawai Bea Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Foto: Barang bukti kasus suap pegawai Bea Cukai (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren baru dalam praktik suap, yakni menggunakan emas. Temuan ini didapat KPK dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan harga emas yang terus meningkat membuat logam mulia ini menjadi pilihan dalam praktik suap. Selain bernilai tinggi, emas juga mudah dibawa dan diserahkan.

Menurut Asep, barang yang kerap digunakan untuk suap biasanya berukuran kecil namun memiliki nilai besar. Selain emas, mata uang asing juga masih sering ditemukan dalam kasus korupsi.

Baca Juga :  Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

KPK mengaku beberapa kali menemukan emas sebagai barang bukti saat OTT. Hal ini membuat penyidik semakin waspada terhadap penggunaan instrumen bernilai tinggi dalam praktik korupsi.

Selain emas, KPK juga mulai memantau potensi penggunaan instrumen lain seperti mata uang kripto. Meski begitu, KPK belum membentuk tim khusus untuk memantau pergerakan harga emas karena keterbatasan sumber daya manusia.

Baca Juga :  KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Dalam kasus OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta logam mulia dengan total nilai puluhan miliar rupiah. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka diduga menerima suap untuk meloloskan barang impor, termasuk barang ilegal dan bermutu rendah, agar dapat masuk ke Indonesia.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB