Kasus Bea Cukai, Golkar Nilai Transaksi Tatap Muka Rawan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: dok. MPR RI)

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (Foto: dok. MPR RI)

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi impor barang. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai praktik pertemuan tatap muka dalam proses administrasi dan transaksi masih menjadi celah terjadinya korupsi.

Menurut Mekeng, selain faktor integritas individu, sistem yang masih mengandalkan pertemuan langsung antara petugas dan pengguna jasa membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Ia mendorong agar proses pelayanan publik, termasuk di sektor kepabeanan dan perpajakan, semakin mengandalkan sistem digital.

Baca Juga :  Job Hugging ASN, “Alarm Sunyi” Reformasi Birokrasi

Mekeng juga menyoroti pentingnya penanaman budaya anti korupsi sejak dini. Ia menilai di sejumlah negara, praktik tatap muka tetap ada, namun integritas pejabatnya lebih kuat sehingga penyimpangan bisa ditekan.

Baca Juga :  97.853 Penumpang Padati Soetta H+1 Idul Adha, Arus Masih Ramai

Selain itu, ia menyinggung faktor kesejahteraan dan jaminan hari tua sebagai salah satu pemicu korupsi. Menurutnya, kekhawatiran masa depan setelah pensiun kerap mendorong oknum pejabat mencari keuntungan selama masih memiliki jabatan.

Ia menilai perbaikan sistem dan penanaman integritas sejak awal memang membutuhkan waktu panjang. Namun untuk jangka pendek, Mekeng menekankan perlunya seleksi ketat, uji integritas, serta jaminan hidup layak bagi aparatur negara setelah pensiun.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB