Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Adat Toraja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono (Foto: dok Instagram Pandji Pragiwaksono)

Jemarionline – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang mencuat kembali ke ruang publik.

Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait laporan mengenai adat Toraja. Saat ini perkaranya sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Rizky.

Pandji mengonfirmasi kehadirannya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan, kasus yang dipersoalkan berkaitan dengan materi lawakan tunggal yang dibawakannya lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2013.

“Ini bukan yang ‘Mens Rea’. Ini pertunjukan lama, tahun 2013, tapi baru dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji kepada wartawan.

Baca Juga :  Emas Capai Rekor Tertinggi US$4.600, Bitcoin Stabil di US$90.000

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan konten video stand up comedy yang dilaporkan.

“Pertanyaannya seputar materi dalam video stand up saya,” ungkapnya.

Meski mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelumnya, Pandji menegaskan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah pernah minta maaf dan itu bisa dilihat publik. Tapi saya ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menyoroti materi lawakan Pandji yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, khususnya terkait biaya besar yang kerap dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari

Dalam materi lawakan itu, Pandji juga menyinggung praktik penyimpanan jenazah di rumah sebelum prosesi pemakaman dilakukan. Materi yang awalnya disampaikan dalam konteks komedi tersebut belakangan dinilai tidak sensitif dan menyinggung nilai adat masyarakat Toraja.

Polemik yang muncul tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga memicu tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Pandji kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dan menyadari kekeliruannya.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang tidak peka. Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan dilukai,” tulis Pandji.

Berita Terkait

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Berita Terbaru

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB