Jemarionline – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan negara hadir mengawal pemenuhan hak dan klaim asuransi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Reza Valentino Simamora yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan Reza merupakan pekerja migran resmi yang berangkat melalui skema Government to Government (G to G) dan bekerja di sektor perikanan dengan visa E-9. Status tersebut menjadi dasar pemenuhan hak almarhum dan keluarganya secara sah.
P2MI terus berkoordinasi dengan KBRI Seoul dan pihak terkait di Korea Selatan untuk memastikan kejelasan penyebab kematian, pencairan klaim asuransi, serta penyaluran sisa gaji dan hak lainnya kepada keluarga korban.
Mukhtarudin menegaskan tidak ada toleransi terhadap pembiaran kasus pekerja migran. Seluruh dokumen klaim telah dinyatakan lengkap dan proses pencairan kini berada dalam kewenangan lembaga penjamin di Korea Selatan dengan pendampingan aktif dari pemerintah Indonesia.









