P2MI Pastikan Hak Pekerja Migran Reza Valentino Dikawal Usai Meninggal di Korea Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementan

Foto: Kementan

Jemarionline – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan negara hadir mengawal pemenuhan hak dan klaim asuransi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Reza Valentino Simamora yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan Reza merupakan pekerja migran resmi yang berangkat melalui skema Government to Government (G to G) dan bekerja di sektor perikanan dengan visa E-9. Status tersebut menjadi dasar pemenuhan hak almarhum dan keluarganya secara sah.

Baca Juga :  Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Belum Berdampak, Antrean BBM Bersubsidi Masih Mengular di Sungai Penuh

P2MI terus berkoordinasi dengan KBRI Seoul dan pihak terkait di Korea Selatan untuk memastikan kejelasan penyebab kematian, pencairan klaim asuransi, serta penyaluran sisa gaji dan hak lainnya kepada keluarga korban.

Baca Juga :  5 Jenderal TNI Pernah Pimpin BIN, Tiga dari Kopassus

Mukhtarudin menegaskan tidak ada toleransi terhadap pembiaran kasus pekerja migran. Seluruh dokumen klaim telah dinyatakan lengkap dan proses pencairan kini berada dalam kewenangan lembaga penjamin di Korea Selatan dengan pendampingan aktif dari pemerintah Indonesia.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru