Jemarionline,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, pada acara Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo periode 2026–2028, yang digelar di Musola Nurul Ikhlas, Minggu (1/2/2026).
Dalam prosesi adat tersebut, Oskandar, SE secara resmi dikukuhkan sebagai Ninik Mamak Adat dengan gelar Ngabi Teah Satiyo Bawo. Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna sebagai simbol keberlanjutan peran adat dalam menopang kehidupan sosial masyarakat Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Sekda Alpian menyampaikan bahwa ninik mamak memiliki posisi sentral dalam struktur sosial masyarakat adat. Ninik mamak tidak hanya berfungsi sebagai penjaga adat istiadat, tetapi juga berperan sebagai pengayom kaum serta pembimbing generasi agar tetap berpegang pada nilai moral dan budaya luhur.
Menurutnya, seiring perkembangan zaman, peran ninik mamak semakin kompleks. Tidak cukup hanya menjaga pusaka dan tradisi, ninik mamak juga dituntut untuk mampu menjadi teladan, penengah, dan pemersatu masyarakat.
“Ninik mamak harus hadir dalam pembinaan karakter generasi muda, menghidupkan nilai musyawarah, kebersamaan, rasa malu, dan tanggung jawab sosial yang menjadi identitas masyarakat Sungai Penuh,” ujar Alpian.
Lebih lanjut, ia berharap Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas sosial, menyelesaikan persoalan masyarakat secara bijak, serta memperkuat ketahanan moral di tengah arus perubahan sosial yang semakin cepat.
Menutup sambutannya, Sekda Alpian mendoakan agar para ninik mamak senantiasa diberi kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah adat demi terwujudnya generasi Sungai Penuh yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing.









