Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan publik berbasis digital di kantor pemerintahan

Ilustrasi pelayanan publik berbasis digital di kantor pemerintahan

Jemarionline – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik di seluruh daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik mencakup berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan usaha. Pemerintah menargetkan layanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Al Haris Tekankan Budaya Kerja Bersih

Selain meningkatkan kualitas layanan, digitalisasi juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar dan memperkuat akuntabilitas birokrasi. Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan sistem pelayanan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar transformasi digital berjalan optimal.

Dengan percepatan pelayanan publik digital, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB