Jambi, Jemarionline.com – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri memeriksa tersangka MD langsung di balik jeruji Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu (24/10/2026). Pemeriksaan ini berfokus melacak aliran dana hasil penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026 yang menelan kerugian puluhan miliar rupiah.
Aparat menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat kepolisian. Salah satu fokus utama penyidik mengarah pada aliran dana ke rekening istri mantan atasan MD yang berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Jimmu Christian Samma mengonfirmasi kehadiran tim Mabes Polri tersebut. Pemeriksaan berlangsung berdasarkan surat undangan klarifikasi resmi bernomor B/2764/X/RES/.1.11./2026/Ditreskrimum.
Modus Kuota Fiktif dan Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Skandal percaloan ini mencatatkan nilai kerugian fantastis hingga Rp28 miliar. MD, yang sebelumnya bertugas di bagian SDM Polda Jambi, mematok tarif antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar untuk setiap calon siswa.
Praktik lancung ini berawal saat mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes H, meminta MD mencari calon pendaftar dengan sandi “pasien”. MD mengumpulkan 27 orang pendaftar reguler, namun seleksi resmi hanya meloloskan 10 peserta.
Kekacauan finansial pecah ketika para peserta yang gugur menuntut pengembalian uang titipan mereka secara utuh. MD yang kehabisan dana segar kemudian nekat membuka 16 slot “kuota khusus” fiktif untuk menambal kewajiban pengembalian uang para korban sebelumnya.
Kuasa hukum tersangka, Muhammad Ferdi Prasetyo, mendesak Kapolri mengusut tuntas seluruh jejaring gelap yang beroperasi di balik seleksi kepolisian tersebut. Ferdi bahkan mengungkap fakta mengejutkan mengenai oknum aparat yang tega menyeret anak kandungnya sendiri ke dalam pusaran sindikat ini.
Bongkar Peran Oknum Server dan Panitia Kesehatan
Dalam pengakuannya, MD membongkar keterlibatan sejumlah anggota polisi lain yang bekerja lewat jalur berbeda. Selain Kombes H, ia menyebut nama Brigadir R, Ipda P, dan seorang perwira berinisial F dari jajaran Dokkes Polda Jambi.
Kombes H memegang kendali pada tahapan uji kesehatan calon bintara. MD mengalihkan berkas para peserta yang kandung gugur di seleksi awal kepada oknum lain demi meloloskan mereka lewat pintu belakang.
Ipda P dan Brigadir R mengoperasikan jaringan tersendiri yang menyusup ke sistem peladen (server) penerimaan Mabes Polri. Kedua nama ini menjalankan relasi masing-masing tanpa koordinasi langsung satu sama lain.
Kortastipikor Mabes Polri terus mendalami seluruh petunjuk dari kesaksian MD dan bukti perbankan. Pemeriksaan maraton ini bertujuan merobohkan sindikat penerimaan anggota dan memulihkan kerugian para korban seleksi bintara tersebut.(ar)









