Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Sungai Penuh. Azhar Hamzah (Foto: jambiekspres.co.id)

Wakil Wali Kota Sungai Penuh. Azhar Hamzah (Foto: jambiekspres.co.id)

Sungai Penuh, Jemarionline.comPendapatan daerah Sungai Penuh naik sekitar Rp5 miliar dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026. Pemerintah Kota Sungai Penuh menaikkan proyeksi dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menjelaskan kenaikan tersebut mencakup PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya. Ia menyampaikan penjelasan itu dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu, 12 Agustus 2026.

PAD dan Pendapatan Transfer Ikut Meningkat

PAD Kota Sungai Penuh naik dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Baca Juga :  Program Alfin–Azhar Mulai Terlihat, Penanganan Banjir hingga Infrastruktur Sungai Penuh Alami Kemajuan

Kenaikan tersebut turut memengaruhi proyeksi keseluruhan pendapatan daerah. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh terus mengoptimalkan pengelolaan sumber pendapatan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Pemkot Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan

Selain menaikkan proyeksi pendapatan, Pemkot Sungai Penuh menyesuaikan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Pemkot menggunakan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebagai dasar penyesuaian tersebut.

Nilai SiLPA yang tercatat mencapai Rp936.681.841,13. Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Azhar Dorong Kebijakan Anggaran Lebih Adaptif

Azhar menilai perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan anggaran dengan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Baca Juga :  Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Guru ASN di Sungai Penuh

“Penyesuaian ini penting agar kebijakan anggaran tetap adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Azhar.

DPRD dan Pemkot Lanjutkan Pembahasan

Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD akan membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS secara lebih mendalam. Kedua pihak akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, kebijakan anggaran dapat mendukung percepatan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda
Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar
DPRD Sungai Penuh Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Kerja
Pejabat Ditjen PAS Jambi Ditangkap, Polisi Sita 536 Butir Ekstasi
Tingkatkan Layanan Literasi, Guru MTsN 1 Tebo Ikuti Bimtek Perpustakaan
Persiapan Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026, Pemprov Jambi Gelar Entry Meeting
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Wagub Jambi Minta Desa Talang Duku Perkuat Peran Adat dan Benteng Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan, Dapat Rp1,5 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pendapatan Sungai Penuh Naik Rp5 Miliar, Ini Rinciannya

Berita Terbaru