Sungai Penuh, Jemarionline.com – Tokoh Adat Enam Luhah Sungai Penuh menyiapkan gelar adat kehormatan untuk Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Para pemuka adat membahas rencana tersebut saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Alfin pada Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan itu, para tokoh adat meminta izin kepada Ninik Mamak Depati IV Kumun Debai terkait prosesi adat yang akan mereka laksanakan. Selain itu, mereka juga menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat.
Gelar Kehormatan Jadi Bagian Kenduri Sko
Tokoh Adat Enam Luhah akan menyematkan gelar kehormatan kepada Wali Kota Alfin pada puncak Kenduri Sko 2026. Masyarakat akan menggelar acara tersebut pada 4 Juli 2026 di Tanah Mendapo Sungai Penuh.
Kenduri Sko merupakan tradisi budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh. Karena itu, masyarakat terus menjaga tradisi tersebut sebagai warisan budaya yang memperkuat identitas daerah.
Selain menjadi agenda adat, Kenduri Sko juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antarmasyarakat. Oleh sebab itu, tokoh adat memilih momentum tersebut untuk melaksanakan prosesi penyematan gelar kehormatan.
Anak Batino Sampaikan Permohonan
Perwakilan Anak Batino Enam Luhah secara langsung menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Alfin. Mereka meminta kesediaan Alfin untuk menerima gelar adat yang para pemangku adat sepakati melalui musyawarah.
Selain menjelaskan makna gelar tersebut, mereka juga menjelaskan nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, prosesi adat ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga menjadi upaya menjaga kelestarian adat istiadat daerah.
Alfin Apresiasi Kepercayaan Tokoh Adat
Wali Kota Alfin mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Tokoh Adat Enam Luhah. Menurutnya, rencana penyematan gelar tersebut merupakan kehormatan besar sekaligus amanah yang harus ia jaga.
Selain itu, Alfin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus bekerja sama dengan lembaga adat dalam berbagai kegiatan budaya dan sosial.
Ia juga menilai budaya memiliki peran penting dalam menjaga persatuan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mendukung kegiatan yang memperkuat identitas budaya daerah.
Budaya Perkuat Persatuan Masyarakat
Alfin menilai tradisi adat mampu mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat. Selain menjaga warisan leluhur, kegiatan budaya juga membantu generasi muda memahami nilai-nilai yang berkembang di daerah mereka.
Di sisi lain, masyarakat dapat menjadikan tradisi adat sebagai sarana memperkuat kebersamaan. Bahkan, berbagai kegiatan budaya sering menghadirkan ruang dialog yang mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Karena itu, pelestarian budaya perlu menjadi tanggung jawab bersama. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat menjaga identitas daerah di tengah perkembangan zaman yang terus berubah.
Tokoh Adat dan Pemerintah Perkuat Sinergi
Tokoh Adat Enam Luhah, Ninik Mamak, Depati IV Kumun Debai, serta sejumlah tokoh masyarakat menghadiri pertemuan tersebut. Kehadiran berbagai unsur itu menunjukkan kuatnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah.
Selain menjaga tradisi yang telah berlangsung turun-temurun, kedua pihak juga berupaya memperkuat peran budaya dalam pembangunan daerah. Oleh sebab itu, mereka terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.









