Gororntalo, jemarionline.com – Penghapusan memori sejarah kembali menjadi sorotan setelah pembongkaran bangunan cagar budaya di Kelurahan Kelurahan Ipilo, Jalan Jalan Nani Wartabone.
Bangunan bekas rumah jabatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf itu menyimpan nilai historis penting bagi perkembangan komunikasi dan sejarah sosial Gorontalo.
Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) mengecam tindakan pembongkaran tersebut. MSI menilai aksi itu mengabaikan warisan sejarah lokal dan berpotensi memutus kesinambungan narasi sejarah Gorontalo dengan sejarah nasional.
Ketua MSI Gorontalo, Joni Apriyanto, menegaskan bahwa bangunan itu tidak hanya berdiri sebagai struktur fisik. Ia menilai bangunan tersebut merekam identitas kolektif dan perjalanan sejarah masyarakat Gorontalo.
MSI Soroti Nilai Historis Bangunan
Joni menjelaskan bahwa bangunan bekas rumah dinas Kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo memiliki nilai sejarah yang kuat. Ia menyebut bangunan itu mewakili perkembangan sistem komunikasi modern pada masa kolonial.
Ia juga mengaitkan bangunan tersebut dengan peristiwa 23 Januari 1942 di Gorontalo. MSI memandang peristiwa itu sebagai bagian dari sikap antikolonialisme pada masa transisi kekuasaan menjelang pendudukan Jepang.
Menurut MSI, bangunan tersebut mencatat perubahan besar dalam administrasi, komunikasi, dan dinamika sosial politik di Gorontalo.
MSI menilai pembangunan di wilayah tersebut tidak mempertimbangkan aspek sejarah secara memadai. Organisasi itu mendesak pemerintah menerapkan prinsip heritage-sensitive development dalam setiap proyek pembangunan.
Joni menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian sejarah. Ia menilai kebijakan yang mengabaikan nilai sejarah akan menghilangkan jejak penting masa lalu.
MSI juga menyoroti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aturan itu mewajibkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan objek bersejarah secara bertanggung jawab.
MSI Desak Investigasi Terbuka
MSI meminta pemerintah melakukan investigasi terbuka terkait proses pembongkaran bangunan tersebut. Organisasi itu juga mendesak inventarisasi ulang seluruh aset sejarah di Gorontalo.
Selain itu, MSI mendorong pemerintah melibatkan sejarawan, komunitas budaya, dan masyarakat dalam setiap keputusan terkait cagar budaya. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah hilangnya situs sejarah lain.
Joni menegaskan bahwa masyarakat harus memahami sejarah sebagai bagian dari identitas kolektif, bukan sekadar cerita masa lalu.
Bangunan di Kelurahan Kelurahan Ipilo sudah berada dalam kondisi kosong sebelum pembongkaran dimulai. Pekerja juga memasang pagar tinggi di sekitar area tersebut.
Seorang pekerja bernama Holan menyebut ia hanya menjalankan tugas teknis di lapangan. Ia mengaku tidak mengetahui pihak yang memberi perintah pembongkaran.
“Perintah kerja dari Jakarta, kami tidak tahu dari siapa,” kata Holan.
Para pekerja kemudian membongkar bangunan secara bertahap. Mereka menurunkan bagian atas terlebih dahulu, lalu mempreteli struktur kayu hingga bangunan rata dengan tanah.(ar)









