Jakarta, jemarionline.com – Penumpukan kontainer Tanjung Priok kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Ribuan kontainer masih tertahan di area pelabuhan meski proses kepabeanan telah selesai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa sistem layanan kepabeanan berjalan normal tanpa gangguan berarti. Namun, importir tidak segera mengeluarkan barang setelah dokumen SPPB terbit.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan hal tersebut dalam keterangannya kepada media. Ia menekankan bahwa alur pemeriksaan dan pelayanan barang sudah mengikuti standar nasional.
“Keberadaan Bea Cukai sebagai lini terdepan di pelabuhan pada saat pelayanan keluar-masuk barang sudah sesuai standar yang diharapkan nasional,” ujar Djaka, dikutip Antara, Senin (17/6/2026).
Importir Tidak Segera Angkut Barang dari Pelabuhan
Djaka menyebut banyak pelaku usaha tidak langsung mengeluarkan kontainer setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan. Kondisi itu kemudian memicu penumpukan di area terminal.
Ia menjelaskan bahwa proses kepabeanan tidak lagi menjadi hambatan setelah SPPB keluar. Namun, keterlambatan pengangkutan justru menciptakan kepadatan baru di pelabuhan.
“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak segera melakukan pengeluaran,” katanya.
Bea Cukai Dorong Percepatan Distribusi Kontainer
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meminta importir segera memindahkan barang dari kawasan pelabuhan setelah proses selesai. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan dan mempercepat arus logistik nasional.
Djaka juga menyoroti pola sebagian perusahaan yang masih menahan barang di area pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan gudang luar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan agar barang yang sudah selesai diproses langsung keluar dari pelabuhan.
Perusahaan Otomotif Ikut Tersorot
Djaka menyebut beberapa perusahaan otomotif ikut menyumbang penumpukan kontainer. Ia mencontohkan BYD dan Wuling Motors yang tercatat memiliki kontainer di pelabuhan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian kontainer tetap berada di pelabuhan lebih dari masa normal penyimpanan setelah SPPB terbit. Dalam beberapa periode, jumlahnya bahkan mencapai sekitar 10 ribu kontainer.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena perusahaan belum segera mengatur pengeluaran logistik ke gudang atau lokasi penyimpanan lain.
BYD Jelaskan Faktor Operasional
BYD Motor Indonesia menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi di Tanjung Priok. Perusahaan menjelaskan bahwa mereka hanya menangani sebagian kecil dari total kontainer yang menumpuk.
BYD juga mengungkapkan beberapa faktor yang memengaruhi distribusi barang. Faktor tersebut meliputi lonjakan kedatangan barang, hari libur nasional, kepadatan distribusi, dan penyesuaian kapasitas logistik.
Perusahaan kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pengeluaran kontainer. BYD juga menyiapkan lokasi penyimpanan sementara di sekitar pelabuhan untuk memperlancar distribusi.
Wuling Motors mengonfirmasi bahwa mereka sempat mengalami hambatan pengangkutan pada awal Juni 2026. Namun perusahaan segera menangani situasi tersebut.
Wuling memastikan seluruh kontainer sudah keluar dari pelabuhan pada 11 Juni 2026. Perusahaan juga menyatakan gangguan hanya berlangsung singkat dan tidak berdampak besar pada operasional.(ar)









