Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Berkas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Ilustrasi RRI Sungai Penuh

Photo Ilustrasi RRI Sungai Penuh

Sungai Penuh, Jemarionline.com– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mencatat masih ada tiga desa di Kabupaten Kerinci yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Hingga 15 Juni 2026, ketiga desa tersebut belum mengirim berkas pencairan yang menjadi syarat utama penyaluran dana. Kondisi itu membuat KPPN belum bisa memproses pencairan Dana Desa untuk ketiga desa tersebut.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan kendala administrasi menjadi penyebab utama keterlambatan pengajuan pencairan dana.

Tiga Desa Masih Hadapi Kendala Administrasi

KPPN Sungai Penuh mencatat tiga desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I 2026.

Ketiga desa tersebut yaitu Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur, dan Desa Pulau Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.

Ketiga desa itu masih menghadapi kendala administrasi. Akibatnya, pemerintah desa belum menyelesaikan seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan dana.

Baca Juga :  Cuaca Jambi Wilayah Barat Hujan Petir, Waspada di Kerinci

KPPN meminta pemerintah desa segera menyelesaikan kekurangan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan tanpa hambatan.

Seluruh Desa di Sungai Penuh Sudah Cair

Berbeda dengan Kabupaten Kerinci, seluruh desa di Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan proses pencairan Dana Desa Tahap I 2026.

Pemerintah desa di Kota Sungai Penuh lebih cepat menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Karena itu, KPPN menyalurkan Dana Desa ke seluruh desa di Kota Sungai Penuh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya ketepatan administrasi dalam proses pencairan dana pemerintah.

Desa Masih Punya Kesempatan Mengajukan

Lusi menjelaskan bahwa ketiga desa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pencairan pada tahap berikutnya.

Namun, pemerintah desa harus segera melengkapi dokumen yang kurang. Selain itu, pemerintah desa juga harus memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, desa perlu mempercepat penyelesaian administrasi agar proses pencairan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Monadi Izinkan Desa Pinjam Lahan Pemda demi Gerai Kopdes

KPPN Minta Koordinasi Diperkuat

KPPN Sungai Penuh meminta pemerintah desa segera melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang.

KPP N juga meminta pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait memperkuat koordinasi agar proses pencairan Dana Desa berjalan lancar.

Koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi yang masih terjadi di lapangan.

Sebelumnya, KPPN Sungai Penuh telah menggelar sosialisasi mengenai mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dana Desa Penting untuk Pembangunan

Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Pemerintah desa menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, keterlambatan pencairan dapat menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pemerintah berharap seluruh desa segera menyelesaikan kendala administrasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat Dana Desa lebih cepat.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru