Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Berkas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Ilustrasi RRI Sungai Penuh

Photo Ilustrasi RRI Sungai Penuh

Sungai Penuh, Jemarionline.com– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mencatat masih ada tiga desa di Kabupaten Kerinci yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Hingga 15 Juni 2026, ketiga desa tersebut belum mengirim berkas pencairan yang menjadi syarat utama penyaluran dana. Kondisi itu membuat KPPN belum bisa memproses pencairan Dana Desa untuk ketiga desa tersebut.

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan kendala administrasi menjadi penyebab utama keterlambatan pengajuan pencairan dana.

Tiga Desa Masih Hadapi Kendala Administrasi

KPPN Sungai Penuh mencatat tiga desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I 2026.

Ketiga desa tersebut yaitu Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur, dan Desa Pulau Pandan di Kecamatan Bukit Kerman.

Ketiga desa itu masih menghadapi kendala administrasi. Akibatnya, pemerintah desa belum menyelesaikan seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan dana.

Baca Juga :  Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat

KPPN meminta pemerintah desa segera menyelesaikan kekurangan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan tanpa hambatan.

Seluruh Desa di Sungai Penuh Sudah Cair

Berbeda dengan Kabupaten Kerinci, seluruh desa di Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan proses pencairan Dana Desa Tahap I 2026.

Pemerintah desa di Kota Sungai Penuh lebih cepat menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Karena itu, KPPN menyalurkan Dana Desa ke seluruh desa di Kota Sungai Penuh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya ketepatan administrasi dalam proses pencairan dana pemerintah.

Desa Masih Punya Kesempatan Mengajukan

Lusi menjelaskan bahwa ketiga desa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pencairan pada tahap berikutnya.

Namun, pemerintah desa harus segera melengkapi dokumen yang kurang. Selain itu, pemerintah desa juga harus memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, desa perlu mempercepat penyelesaian administrasi agar proses pencairan tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

KPPN Minta Koordinasi Diperkuat

KPPN Sungai Penuh meminta pemerintah desa segera melengkapi seluruh dokumen yang masih kurang.

KPP N juga meminta pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait memperkuat koordinasi agar proses pencairan Dana Desa berjalan lancar.

Koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi yang masih terjadi di lapangan.

Sebelumnya, KPPN Sungai Penuh telah menggelar sosialisasi mengenai mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dana Desa Penting untuk Pembangunan

Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Pemerintah desa menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, keterlambatan pencairan dapat menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pemerintah berharap seluruh desa segera menyelesaikan kendala administrasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat Dana Desa lebih cepat.

Berita Terkait

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Minta Perbaikan Segera
Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan
3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying
Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat
Belanja Pegawai APBD Sungai Penuh 2026 Capai 58 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal
Polres Kerinci Tangkap Oknum PNS dalam Kasus Sabu, 41 Paket Diamankan
Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Ditutup Sementara, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Minta Perbaikan Segera

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:00 WIB

Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat

Berita Terbaru