JAKARTA, Jemarionline.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) pada 17 Mei 2026. Pemerintah Indonesia langsung merespons dengan memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus Ebola. Meski begitu, pemerintah memilih meningkatkan kewaspadaan karena wabah di Afrika Tengah menunjukkan penyebaran lintas wilayah dan tingkat fatalitas yang tinggi.
Kemenkes Perkuat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan
Kemenkes mengarahkan seluruh pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang datang dari wilayah terdampak.
Petugas kesehatan juga meningkatkan skrining dan menyiagakan prosedur rujukan apabila menemukan pelaku perjalanan dengan gejala yang mengarah ke Ebola. Selain itu, pemerintah mengaktifkan pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan selama 24 jam.
Kemenkes turut memperkuat koordinasi lintas sektor agar respons berjalan lebih cepat apabila situasi berubah.
Wabah Ebola Berasal dari Afrika Tengah
Data resmi menunjukkan wabah saat ini terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo dan berkaitan dengan virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, otoritas mencatat 246 kasus suspek yang mencakup 8 kasus terkonfirmasi serta 80 kematian. Selain itu, laporan kasus terkait perjalanan juga muncul di Uganda dan Kinshasa.
WHO menetapkan status darurat karena mempertimbangkan penyebaran lintas wilayah, tingginya angka kematian, dan ketidakpastian terhadap luas penyebaran wabah.
Kenali Gejala Ebola
Gejala Ebola umumnya muncul dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari.
Beberapa gejala yang perlu diperhatikan antara lain:
- Demam mendadak
- Tubuh lemas
- Nyeri otot
- Sakit kepala
- Muntah
- Diare
- Perdarahan pada kondisi tertentu
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala setelah bepergian dari negara terdampak.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan diri, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. (man)









