Tiga Tahun Tanpa Dana Desa, Desa di Kerinci Terancam Dilebur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambihariini.com

Foto: Jambihariini.com

Kerinci, Jemarionline.comDana desa Kerinci tidak cair selama tiga tahun berturut-turut membuat kondisi Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, berada di ujung ketidakpastian. Hingga 2026, desa tersebut belum menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat akibat persoalan administrasi yang belum terselesaikan.

Situasi ini tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan desa. Jika kondisi terus berlanjut, pemerintah daerah berpotensi mengambil langkah ekstrem berupa peleburan desa.

Tiga Tahun Tanpa Dana Desa

Data yang dihimpun menunjukkan Desa Semerah tidak menerima dana desa sejak 2023 hingga 2026. Kondisi ini terjadi karena pemerintah desa belum menyelesaikan dokumen penting, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tanpa dokumen tersebut, pemerintah pusat tidak dapat mencairkan dana desa. Akibatnya, seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat ikut terhambat.

Pemerintah Kabupaten Kerinci sebenarnya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Namun hingga kini, proses tersebut belum menghasilkan solusi konkret.

Ancaman Peleburan Desa

Kondisi yang berlarut-larut membuat status Desa Semerah terancam. Regulasi menyebutkan bahwa desa yang tidak mampu mengelola pemerintahan dan keuangan secara mandiri dapat kehilangan statusnya.

Baca Juga :  Wagub Jambi Hadiri Tabligh Akbar dan Halal Bihalal di Masjid Agung Al-Falah

Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, pemerintah daerah bisa menggabungkan desa tersebut dengan wilayah lain.

Langkah ini menjadi opsi terakhir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Akar Masalah Administrasi

Permasalahan utama yang menghambat pencairan dana desa terletak pada aspek administrasi. Penyusunan APBDes yang belum selesai menjadi kendala utama.

Selain itu, sejumlah laporan menyebut adanya persoalan internal di tingkat desa yang ikut memperlambat proses. Kondisi ini membuat mekanisme pencairan dana tidak dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tanpa perbaikan administrasi, dana desa tidak akan bisa dicairkan, meskipun kebutuhan masyarakat semakin mendesak.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Tidak cairnya dana desa berdampak langsung pada kehidupan warga. Pembangunan infrastruktur desa praktis terhenti karena tidak ada anggaran yang tersedia.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga tidak berjalan. Warga kehilangan berbagai bantuan yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi desa.

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun Bersyarat untuk Pemilik Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

Pelayanan publik pun ikut terganggu. Aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.

Upaya Penyelesaian Terus Berjalan

Pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian masalah ini. Mereka berupaya memfasilitasi penyusunan APBDes agar dana desa bisa kembali dicairkan.

Namun, upaya tersebut membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak di tingkat desa. Tanpa komitmen bersama, proses penyelesaian akan terus terhambat.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap persyaratan administrasi terpenuhi sesuai aturan.

Harapan Warga dan Masa Depan Desa

Warga berharap pemerintah segera menemukan solusi agar dana desa bisa kembali mengalir. Mereka ingin pembangunan desa kembali berjalan seperti sebelumnya.

Selain itu, masyarakat juga ingin mempertahankan status desa agar tidak dilebur. Identitas dan sejarah desa menjadi hal penting bagi warga.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan administrasi desa memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.

Berita Terkait

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Minta Perbaikan Segera
Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan
3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying
Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat
Tiga Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Berkas
Belanja Pegawai APBD Sungai Penuh 2026 Capai 58 Persen, Jauh di Atas Batas Ideal
Polres Kerinci Tangkap Oknum PNS dalam Kasus Sabu, 41 Paket Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Minta Perbaikan Segera

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:00 WIB

Traffic Light Mati Bertahun-Tahun, Warga Sungai Penuh Khawatir Kecelakaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat

Berita Terbaru