Kerinci, Jemarionline.com – Dana desa Kerinci tidak cair selama tiga tahun berturut-turut membuat kondisi Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, berada di ujung ketidakpastian. Hingga 2026, desa tersebut belum menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat akibat persoalan administrasi yang belum terselesaikan.
Situasi ini tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan desa. Jika kondisi terus berlanjut, pemerintah daerah berpotensi mengambil langkah ekstrem berupa peleburan desa.
Tiga Tahun Tanpa Dana Desa
Data yang dihimpun menunjukkan Desa Semerah tidak menerima dana desa sejak 2023 hingga 2026. Kondisi ini terjadi karena pemerintah desa belum menyelesaikan dokumen penting, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tanpa dokumen tersebut, pemerintah pusat tidak dapat mencairkan dana desa. Akibatnya, seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat ikut terhambat.
Pemerintah Kabupaten Kerinci sebenarnya sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Namun hingga kini, proses tersebut belum menghasilkan solusi konkret.
Ancaman Peleburan Desa
Kondisi yang berlarut-larut membuat status Desa Semerah terancam. Regulasi menyebutkan bahwa desa yang tidak mampu mengelola pemerintahan dan keuangan secara mandiri dapat kehilangan statusnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, pemerintah daerah bisa menggabungkan desa tersebut dengan wilayah lain.
Langkah ini menjadi opsi terakhir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Akar Masalah Administrasi
Permasalahan utama yang menghambat pencairan dana desa terletak pada aspek administrasi. Penyusunan APBDes yang belum selesai menjadi kendala utama.
Selain itu, sejumlah laporan menyebut adanya persoalan internal di tingkat desa yang ikut memperlambat proses. Kondisi ini membuat mekanisme pencairan dana tidak dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tanpa perbaikan administrasi, dana desa tidak akan bisa dicairkan, meskipun kebutuhan masyarakat semakin mendesak.
Dampak Langsung ke Masyarakat
Tidak cairnya dana desa berdampak langsung pada kehidupan warga. Pembangunan infrastruktur desa praktis terhenti karena tidak ada anggaran yang tersedia.
Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga tidak berjalan. Warga kehilangan berbagai bantuan yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi desa.
Pelayanan publik pun ikut terganggu. Aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran.
Upaya Penyelesaian Terus Berjalan
Pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian masalah ini. Mereka berupaya memfasilitasi penyusunan APBDes agar dana desa bisa kembali dicairkan.
Namun, upaya tersebut membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak di tingkat desa. Tanpa komitmen bersama, proses penyelesaian akan terus terhambat.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap persyaratan administrasi terpenuhi sesuai aturan.
Harapan Warga dan Masa Depan Desa
Warga berharap pemerintah segera menemukan solusi agar dana desa bisa kembali mengalir. Mereka ingin pembangunan desa kembali berjalan seperti sebelumnya.
Selain itu, masyarakat juga ingin mempertahankan status desa agar tidak dilebur. Identitas dan sejarah desa menjadi hal penting bagi warga.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan administrasi desa memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.









