Sekda Sungai Penuh Menghadiri Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo Periode 2026–2028

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh Resmikan Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo Periode 2026–2028

Sekda Sungai Penuh Resmikan Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo Periode 2026–2028

Jemarionline,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, pada acara Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo periode 2026–2028, yang digelar di Musola Nurul Ikhlas, Minggu (1/2/2026).

Dalam prosesi adat tersebut, Oskandar, SE secara resmi dikukuhkan sebagai Ninik Mamak Adat dengan gelar Ngabi Teah Satiyo Bawo. Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna sebagai simbol keberlanjutan peran adat dalam menopang kehidupan sosial masyarakat Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jenazah Capt. Andy Dahananto Pilot ATR 42-500 Akan Dimakamkan di TPU Ranca Sadang

Dalam sambutannya, Sekda Alpian menyampaikan bahwa ninik mamak memiliki posisi sentral dalam struktur sosial masyarakat adat. Ninik mamak tidak hanya berfungsi sebagai penjaga adat istiadat, tetapi juga berperan sebagai pengayom kaum serta pembimbing generasi agar tetap berpegang pada nilai moral dan budaya luhur.

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, peran ninik mamak semakin kompleks. Tidak cukup hanya menjaga pusaka dan tradisi, ninik mamak juga dituntut untuk mampu menjadi teladan, penengah, dan pemersatu masyarakat.

“Ninik mamak harus hadir dalam pembinaan karakter generasi muda, menghidupkan nilai musyawarah, kebersamaan, rasa malu, dan tanggung jawab sosial yang menjadi identitas masyarakat Sungai Penuh,” ujar Alpian.

Lebih lanjut, ia berharap Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas sosial, menyelesaikan persoalan masyarakat secara bijak, serta memperkuat ketahanan moral di tengah arus perubahan sosial yang semakin cepat.

Baca Juga :  Pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tuntut Kepastian Gaji

Menutup sambutannya, Sekda Alpian mendoakan agar para ninik mamak senantiasa diberi kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah adat demi terwujudnya generasi Sungai Penuh yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru