Sukoharjo, jemarionline.com – Kasus scam kripto internasional Solo terungkap di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polda Jateng menemukan tiga ruko yang menjadi pusat penipuan online berkedok investasi kripto sekaligus tempat perekrutan pekerja dengan nama perusahaan palsu PT Digi Global Konsultan.
Polisi kini menahan 38 tersangka yang berasal dari Indonesia, Myanmar, dan Nepal. Penyidik juga terus memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Tiga Ruko Jadi Pusat Operasi
Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengusut aktivitas mencurigakan di kawasan Solo Baru sejak beberapa waktu terakhir.
Hasil penyelidikan mengarah ke tiga bangunan ruko yang tampak seperti kantor biasa. Padahal, para pelaku menjalankan aksi penipuan online dari lokasi tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan para pelaku memakai nama perusahaan konsultan agar warga sekitar tidak curiga.
“Iya, tiga bangunan ruko,” kata Himawan usai penggeledahan pada Senin malam.
Selain menjalankan operasi scam, kelompok itu juga mencari pekerja baru untuk membantu aktivitas penipuan online.
Polisi Tangkap 38 Tersangka
Polisi menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Jumlah itu terdiri dari 27 warga negara Indonesia, empat warga negara Myanmar, dan tujuh warga negara Nepal.
Keberadaan warga asing memperkuat dugaan bahwa jaringan scam ini memiliki hubungan internasional.
Penyidik masih memeriksa peran masing-masing tersangka. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menemukan pelaku lain.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” ujar Himawan.
Tim siber Polda Jateng kini menelusuri aliran dana dan hubungan para tersangka dengan jaringan scam di luar negeri.
Modus Investasi Kripto
Para pelaku menawarkan investasi kripto dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Mereka menghubungi korban melalui internet dan media sosial.
Untuk meyakinkan korban, kelompok ini memakai kantor yang terlihat profesional serta identitas perusahaan palsu.
Modus seperti ini sering muncul dalam kasus penipuan digital. Pelaku biasanya lebih dulu memberi keuntungan kecil agar korban percaya.
Setelah korban mulai yakin, pelaku meminta dana dalam jumlah lebih besar. Pada tahap itu, korban mulai kehilangan uang dan sulit menarik dana investasi.
Polisi meminta masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi yang terdengar terlalu menguntungkan.
Polisi Sita 117 Barang Bukti
Saat menggeledah ruko, polisi menemukan banyak perangkat elektronik yang mendukung aktivitas penipuan online.
Tim penyidik langsung menyita sekitar 117 barang bukti, mulai dari CPU komputer, monitor, telepon genggam, hingga perlengkapan lain.
“Yang disita kurang lebih 117 item, baik barang bukti elektronik seperti CPU, monitor, dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana,” jelas Himawan.
Penyidik kini memeriksa seluruh barang bukti untuk melacak jaringan yang lebih luas dan mencari kemungkinan korban lain.
Warga Harus Lebih Waspada
Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan online terus berkembang dengan cara yang semakin rapi. Pelaku tidak lagi memakai modus sederhana, tetapi membangun kantor dan identitas perusahaan agar terlihat meyakinkan.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa legalitas perusahaan sebelum mengirim uang untuk investasi.
Warga juga sebaiknya menghindari tawaran keuntungan besar yang tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke pihak kepolisian.(ar)









