PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Keluhkan Insentif ke DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline, Sungai Penuh  – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyuarakan keluhan terkait besaran insentif dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01). Mereka hadir langsung untuk menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan.

Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan ini berlangsung secara terbuka dan menjadi sarana dialog antara legislatif dan aparatur pemerintah.

Insentif Dinilai Belum Sejalan dengan Beban Kerja
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyoroti ketidakproporsionalan insentif yang diterima dibandingkan dengan tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  Prestasi Yelly Putriani Mahasiswi Alumni Pondok Pesantren Thawalib Parabek Menggemparkan Dunia Maya

“Saat ini insentif yang diberikan belum memadai untuk menunjang kesejahteraan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan penghasilan utamanya pada pekerjaan paruh waktu,” kata salah seorang perwakilan.

Mereka menekankan bahwa pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan pegawai reguler di unit masing-masing. Perbedaan besaran insentif yang signifikan memunculkan rasa ketidakadilan di lingkungan kerja. Sebagian dari mereka berharap adanya evaluasi kebijakan agar insentif lebih seimbang dan memberikan kepastian ekonomi.

DPRD Berkomitmen Menindaklanjuti
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan kesiapannya menampung seluruh masukan dan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif maupun perangkat daerah terkait.

“Kami akan membahas kemungkinan penyesuaian insentif dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes CPNS, Ini Syaratnya

DPRD menegaskan bahwa persoalan insentif bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik. Aparatur yang merasa diperhatikan kesejahteraannya diyakini akan bekerja lebih profesional dan optimal.

Isu PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Skema kerja paruh waktu dari pemerintah pusat terus disesuaikan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.

Audiensi antara DPRD dan PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan aparatur.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru