Jemarionline, Sungai Penuh – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyuarakan keluhan terkait besaran insentif dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01). Mereka hadir langsung untuk menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan.
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan ini berlangsung secara terbuka dan menjadi sarana dialog antara legislatif dan aparatur pemerintah.
Insentif Dinilai Belum Sejalan dengan Beban Kerja
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyoroti ketidakproporsionalan insentif yang diterima dibandingkan dengan tanggung jawab mereka.
“Saat ini insentif yang diberikan belum memadai untuk menunjang kesejahteraan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan penghasilan utamanya pada pekerjaan paruh waktu,” kata salah seorang perwakilan.
Mereka menekankan bahwa pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan pegawai reguler di unit masing-masing. Perbedaan besaran insentif yang signifikan memunculkan rasa ketidakadilan di lingkungan kerja. Sebagian dari mereka berharap adanya evaluasi kebijakan agar insentif lebih seimbang dan memberikan kepastian ekonomi.
DPRD Berkomitmen Menindaklanjuti
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan kesiapannya menampung seluruh masukan dan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif maupun perangkat daerah terkait.
“Kami akan membahas kemungkinan penyesuaian insentif dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa.
DPRD menegaskan bahwa persoalan insentif bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik. Aparatur yang merasa diperhatikan kesejahteraannya diyakini akan bekerja lebih profesional dan optimal.
Isu PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Skema kerja paruh waktu dari pemerintah pusat terus disesuaikan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.
Audiensi antara DPRD dan PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan aparatur.









