BKN: Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN: Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran Daerah

BKN: Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran Daerah

Jemarionline.com, Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bergantung pada anggaran daerah. Sebaliknya, keputusan tersebut ditentukan berdasarkan kinerja masing-masing pegawai.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah ingin menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan objektif.

Kinerja Jadi Penentu Utama

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan kelanjutan kontrak PPPK.

Penilaian dilakukan secara berkala melalui sistem e-kinerja. Sistem ini mencatat target kerja, kedisiplinan, serta kualitas hasil pekerjaan pegawai.

Baca Juga :  Dilema 2027: Pemkot Jambi Dikejar Target Pangkas Belanja Pegawai 30 Persen

Dengan demikian, PPPK yang memiliki kinerja baik berpeluang besar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Penilaian Lebih Transparan

Selain itu, penggunaan sistem e-kinerja bertujuan membuat proses evaluasi lebih transparan. Penilaian dilakukan secara terukur sehingga mengurangi unsur subjektivitas.

Beberapa aspek yang dinilai meliputi:

  • pencapaian target kerja,

  • tanggung jawab pegawai,

  • kualitas pekerjaan, dan

  • kontribusi terhadap instansi.

Melalui sistem ini, hasil evaluasi dapat dipantau secara jelas oleh instansi terkait.

Anggaran Daerah Tidak Menjadi Alasan

Sementara itu, BKN menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan kontrak PPPK.

Baca Juga :  PPPK Lebih Banyak dari PNS, Ini Data Penerima THR ASN 2026

Pasalnya, kebutuhan anggaran pegawai sudah dihitung sejak awal pengusulan formasi. Oleh karena itu, keputusan perpanjangan kontrak harus tetap mengacu pada hasil kinerja.

Dorong Profesionalisme ASN

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mendorong PPPK bekerja lebih optimal. Pegawai dituntut meningkatkan produktivitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pada akhirnya, sistem berbasis kinerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Berita Terkait

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB