Nilainya Fantastis! DPR Soroti Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilainya Fantastis! DPR Soroti Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Nilainya Fantastis! DPR Soroti Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Jemarionline.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI menyoroti rencana pengadaan 105.000 kendaraan untuk program Koperasi Merah Putih dengan nilai kontrak sekitar Rp24,66 triliun. Proyek berskala besar ini dinilai perlu pengawasan ketat karena melibatkan anggaran yang sangat besar.

Anggota dewan meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mekanisme pengadaan, sumber pembiayaan, serta manfaat ekonomi dari program tersebut.

DPR Minta Transparansi Pengadaan

Komisi VII menegaskan proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah diminta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Golkar Ingatkan Fatsun Politik, Anggota DPR Diminta Solid Dukung Pemerintah

Selain itu, DPR juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, mengingat proyek ini menggunakan nilai investasi yang signifikan.

Isu Impor Kendaraan Jadi Perhatian

Rencana pengadaan kendaraan turut memunculkan perhatian terkait potensi impor unit kendaraan. Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kepentingan industri otomotif dalam negeri.

Mereka menilai keterlibatan produsen lokal penting untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Ditujukan Perkuat Distribusi Koperasi

Pemerintah menyebut kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas koperasi di berbagai daerah. Armada logistik diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil produksi dan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Siap Hentikan Proses Hukum Guru Honorer di Jambi

Dengan distribusi yang lebih efisien, biaya logistik diharapkan dapat ditekan, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi kendala transportasi.

Pengawasan Jadi Kunci

Komisi VII DPR menekankan bahwa proyek ini harus melalui kajian mendalam, termasuk analisis kebutuhan riil di lapangan. Pengawasan yang kuat dinilai penting agar program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPR berharap pelaksanaan program dapat meningkatkan peran koperasi sekaligus memperkuat sistem distribusi nasional secara berkelanjutan.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru