Jemarionline.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI menyoroti rencana pengadaan 105.000 kendaraan untuk program Koperasi Merah Putih dengan nilai kontrak sekitar Rp24,66 triliun. Proyek berskala besar ini dinilai perlu pengawasan ketat karena melibatkan anggaran yang sangat besar.
Anggota dewan meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mekanisme pengadaan, sumber pembiayaan, serta manfaat ekonomi dari program tersebut.
DPR Minta Transparansi Pengadaan
Komisi VII menegaskan proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah diminta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, DPR juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, mengingat proyek ini menggunakan nilai investasi yang signifikan.
Isu Impor Kendaraan Jadi Perhatian
Rencana pengadaan kendaraan turut memunculkan perhatian terkait potensi impor unit kendaraan. Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kepentingan industri otomotif dalam negeri.
Mereka menilai keterlibatan produsen lokal penting untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Ditujukan Perkuat Distribusi Koperasi
Pemerintah menyebut kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas koperasi di berbagai daerah. Armada logistik diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil produksi dan kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan distribusi yang lebih efisien, biaya logistik diharapkan dapat ditekan, terutama di wilayah yang selama ini menghadapi kendala transportasi.
Pengawasan Jadi Kunci
Komisi VII DPR menekankan bahwa proyek ini harus melalui kajian mendalam, termasuk analisis kebutuhan riil di lapangan. Pengawasan yang kuat dinilai penting agar program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPR berharap pelaksanaan program dapat meningkatkan peran koperasi sekaligus memperkuat sistem distribusi nasional secara berkelanjutan.









