Pemerintah Tegaskan Tidak Toleransi Manipulasi Saham Gorengan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Foto: Airlangga Hartarto (Ondang/detikcom).

Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pasar saham yang beberapa hari terakhir mengalami penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor.

Percepatan Reformasi Pasar Modal

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan integritas setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar modal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Langkah konkret yang diperintahkan:

  • Demutualisasi bursa untuk menyetarakan dengan bursa modern internasional.

  • Peningkatan free float saham menjadi minimal 15 persen.

  • Pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) untuk mencegah konflik kepentingan.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia dan Komoditas Utama Bergerak Dinamis, Lada & Harga Emas Naik

Langkah ini akan membuat pasar lebih transparan, likuid, dan terpercaya.

Penertiban Praktik Spekulatif

Presiden juga menekankan penertiban praktik spekulatif yang dapat merusak pasar.

  • Manipulasi harga saham dan saham gorengan jelas dilarang.

  • Praktik manipulatif merusak kepercayaan investor dan integritas pasar modal.

  • Dampak jangka panjang bisa menghambat investasi asing yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Selat Hormuz Gonjang-ganjing, Kenapa Harga Plastik Makin Mahal?

Tindakan Hukum Tegas

Pemerintah akan menegakkan hukum bagi pelanggar aturan bursa, POJK, dan undang-undang keuangan.

  • Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelanggaran.

  • Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus indikasi saham gorengan.

  • Kasus yang sedang diproses antara lain:

    • Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi

    • Mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu

Pemerintah menegaskan dukungan penuh agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan, memperkuat integritas pasar modal, serta menjaga kepercayaan investor.

Berita Terkait

Selat Hormuz Gonjang-ganjing, Kenapa Harga Plastik Makin Mahal?
Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran
Gejolak Timur Tengah, RI Alihkan Impor LPG Demi Jaga Stok Tetap Aman
Harga BBM Dijaga Stabil, Pertalite Dipastikan Tak Naik di 2026
LPG Subsidi Mau Pakai Biometrik? DPR Usul Sidik Jari hingga Retina
Lowongan Kerja Nissin Food Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Gen Z Andalkan Side Hustle untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00 WIB

Selat Hormuz Gonjang-ganjing, Kenapa Harga Plastik Makin Mahal?

Jumat, 10 April 2026 - 05:00 WIB

Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WIB

Gejolak Timur Tengah, RI Alihkan Impor LPG Demi Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 7 April 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM Dijaga Stabil, Pertalite Dipastikan Tak Naik di 2026

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB