Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pasar saham yang beberapa hari terakhir mengalami penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulatif saham gorengan yang merugikan investor.
Percepatan Reformasi Pasar Modal
Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan percepatan reformasi pasar modal. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan integritas setelah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar modal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.
Langkah konkret yang diperintahkan:
-
Demutualisasi bursa untuk menyetarakan dengan bursa modern internasional.
-
Peningkatan free float saham menjadi minimal 15 persen.
-
Pengetatan kepemilikan akhir (beneficial ownership) untuk mencegah konflik kepentingan.
Langkah ini akan membuat pasar lebih transparan, likuid, dan terpercaya.
Penertiban Praktik Spekulatif
Presiden juga menekankan penertiban praktik spekulatif yang dapat merusak pasar.
-
Manipulasi harga saham dan saham gorengan jelas dilarang.
-
Praktik manipulatif merusak kepercayaan investor dan integritas pasar modal.
-
Dampak jangka panjang bisa menghambat investasi asing yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Tindakan Hukum Tegas
Pemerintah akan menegakkan hukum bagi pelanggar aturan bursa, POJK, dan undang-undang keuangan.
-
Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelanggaran.
-
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus indikasi saham gorengan.
-
Kasus yang sedang diproses antara lain:
-
Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi
-
Mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu
-
Pemerintah menegaskan dukungan penuh agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan, memperkuat integritas pasar modal, serta menjaga kepercayaan investor.









