Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Nasional, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Shutterstock

Foto: Shutterstock

Jemarionline – Pemerintah Indonesia terus mempercepat program digitalisasi layanan publik nasional pada awal 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.

Melalui Kementerian terkait, pemerintah menargetkan integrasi berbagai layanan administrasi ke dalam satu sistem digital terpadu. Layanan yang terdampak meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Pemerintah menilai digitalisasi menjadi solusi utama dalam memangkas proses birokrasi yang panjang dan rawan penyimpangan. Dengan sistem berbasis teknologi, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi juga dinilai mampu menghemat anggaran negara. Pemerintah menargetkan efisiensi belanja operasional melalui pengurangan penggunaan dokumen fisik dan optimalisasi sistem berbasis data.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Perkuat Sinergi dengan UNJA, Fokus Inovasi Kebijakan dan Pariwisata

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga memperkuat keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Edukasi kepada aparatur sipil negara serta masyarakat turut dilakukan agar transformasi digital berjalan optimal dan merata di seluruh daerah.

Dengan percepatan digitalisasi layanan publik, pemerintah optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik sepanjang 2026.

Berita Terkait

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN
Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda
Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera
KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2
KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci
Pramono Anung dan Jusuf Kalla Ajak Warga Ikut Gerakan Bersih-Bersih Jakarta
Pemkab Kerinci Perkuat Sinergi dengan UNJA, Fokus Inovasi Kebijakan dan Pariwisata
Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:00 WIB

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pelantikan 392 Pejabat Eselon III dan IV, NTB Perkuat Birokrasi Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:50 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:47 WIB

KPU Jambi Gelar Kajian Regulasi Pemilu Seri 2

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:36 WIB

KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci

Berita Terbaru

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Pemerintahan

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:00 WIB