Pemerintah Perkuat Koordinasi Nasional Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem Awal 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Sumber foto: ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Jemarionline – Pemerintah pusat memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menghadapi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada awal 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Pemerintah menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini guna meminimalkan risiko terhadap masyarakat.

Baca Juga :  MATA360 Penting Demi Melahirkan Ketua Pengadilan Berintegritas

Melalui koordinasi terpadu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan wilayah rawan bencana serta memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem peringatan dini. Selain itu, distribusi bantuan logistik juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp2.940.000 per Gram, Investor Mulai Meliri

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

Dengan penguatan koordinasi nasional, pemerintah berharap dampak cuaca ekstrem dapat ditangani secara cepat dan terukur.

Berita Terkait

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Berita Terbaru

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB