Pemecahan Sertifikat Mandek Lebih dari Setahun, Pelayanan ATR/BPN Kota Sungai Penuh Disorot Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengurus sertifikat tanah di kantor ATR/BPN Kota Sungai Penuh, namun proses pemecahan sertifikat dilaporkan berjalan lambat hingga lebih dari satu tahun.

Warga mengurus sertifikat tanah di kantor ATR/BPN Kota Sungai Penuh, namun proses pemecahan sertifikat dilaporkan berjalan lambat hingga lebih dari satu tahun.

Sungai Penuh, Jemarionline.com — Proses pemecahan sertifikat tanah di Kota Sungai Penuh menjadi perhatian publik setelah warga melaporkan keterlambatan yang berlangsung lebih dari satu tahun. Banyak pemohon mengaku sudah mengajukan permohonan sejak lama, tetapi hingga kini proses belum selesai.

Warga datang langsung ke kantor pertanahan untuk mengurus dokumen. Mereka melengkapi seluruh persyaratan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, proses yang mereka jalani berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Sejumlah pemohon terus memantau berkas mereka. Mereka mendatangi kantor secara berkala untuk meminta informasi. Petugas biasanya menyampaikan bahwa berkas masih dalam proses tanpa memberikan rincian tahapan yang sudah dilalui.

Kondisi ini membuat warga kesulitan memperkirakan waktu penyelesaian. Mereka juga tidak mendapatkan gambaran pasti mengenai posisi berkas dalam sistem pelayanan.

Proses Berjalan Lambat

Pemecahan sertifikat seharusnya berjalan melalui tahapan yang terstruktur. Petugas memeriksa dokumen, melakukan pengukuran ulang, lalu memproses penerbitan sertifikat baru. Setiap tahap membutuhkan koordinasi yang baik agar proses berjalan lancar.

Namun, di Sungai Penuh, proses tersebut berlangsung lebih lama dari perkiraan. Warga menilai sistem pelayanan belum berjalan optimal. Mereka melihat adanya hambatan dalam alur kerja yang seharusnya bisa dipercepat.

Sebagian pemohon bahkan mengaku sudah menunggu lebih dari satu tahun tanpa kepastian. Situasi ini memicu keluhan karena proses administrasi tidak memberikan hasil sesuai harapan.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Dampak terhadap Aktivitas Warga

Keterlambatan pemecahan sertifikat berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. Banyak warga membutuhkan sertifikat untuk berbagai keperluan, seperti jual beli tanah, pengajuan pinjaman, atau pembagian warisan.

Ketika proses tidak selesai tepat waktu, rencana tersebut ikut tertunda. Warga tidak bisa melanjutkan transaksi karena status lahan belum memiliki kejelasan hukum.

Kondisi ini juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi. Transaksi properti yang tertunda dapat mempengaruhi perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Kurangnya Transparansi Informasi

Warga menilai akses informasi masih terbatas. Mereka tidak bisa memantau perkembangan berkas secara mandiri. Petugas belum menyediakan sistem yang memudahkan pemohon untuk mengecek status permohonan.

Akibatnya, warga harus datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi. Langkah ini tentu membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Transparansi menjadi faktor penting dalam pelayanan publik. Tanpa informasi yang jelas, masyarakat sulit memahami proses yang sedang berjalan.

Dugaan Penyebab Keterlambatan

Beberapa faktor diduga mempengaruhi lamanya proses pemecahan sertifikat. Jumlah permohonan yang tinggi dapat memperlambat pelayanan jika tidak diimbangi dengan kapasitas yang memadai.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia juga dapat mempengaruhi kecepatan kerja. Petugas harus menangani banyak berkas dalam waktu bersamaan.

Baca Juga :  Tol Jambi–Palembang Bisa Alihkan Konsumsi dan Talenta ke Sumatera Selatan Jika Tanpa Intervensi

Proses teknis seperti pengukuran ulang lahan juga membutuhkan waktu. Jika terjadi perbedaan data di lapangan, petugas perlu melakukan verifikasi tambahan sebelum melanjutkan proses.

Koordinasi antarbagian juga berperan penting. Jika alur kerja tidak berjalan efektif, proses administrasi akan mengalami keterlambatan.

Perlunya Perbaikan Sistem Pelayanan

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pelayanan masih membutuhkan perbaikan. Instansi terkait perlu meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu.

Penambahan petugas dapat membantu mempercepat proses. Selain itu, perbaikan sistem antrean juga dapat membuat pelayanan lebih tertata.

Penggunaan teknologi digital dapat menjadi solusi. Sistem online memungkinkan warga memantau proses tanpa harus datang langsung ke kantor.

Instansi juga perlu menyediakan informasi yang jelas di setiap tahapan. Dengan cara ini, masyarakat dapat memahami proses yang sedang berlangsung.

Kepastian Waktu Jadi Kebutuhan Utama

Dalam pelayanan publik, kepastian waktu menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai durasi proses.

Tanpa kepastian waktu, warga akan terus menunggu tanpa arah. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan terhadap institusi pelayanan publik.

Pelayanan yang baik tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu
Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Penandatanganan NPHD, Dorong Penguatan Infrastruktur Pasca Panen
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Berita Terbaru