Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Polres Kerinci Siapkan Penindakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Oga/Jambiseru.com

Ilustrasi Foto: Oga/Jambiseru.com

KERINCI, Jemarionline.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci siap menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kerinci.

Kasatlantas Polres Kerinci IPTU Sujarwo menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun, petugas tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.

Selain itu, jajaran kepolisian berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib saat menggunakan jalan raya.

Satlantas Fokus Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

IPTU Sujarwo menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Siginjai 2026 bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar.

Satlantas Polres Kerinci ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Karena itu, petugas akan mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga akan mengingatkan pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.

Delapan Pelanggaran Jadi Prioritas

Satlantas Polres Kerinci menetapkan delapan pelanggaran utama sebagai sasaran operasi tahun ini. Petugas akan memberikan perhatian khusus kepada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter

Delapan pelanggaran tersebut meliputi:

  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  • Tidak memakai sabuk pengaman.
  • Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Berkendara di bawah umur.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong.
  • Tidak memiliki atau tidak membawa SIM dan STNK.

Karena itu, pengendara perlu memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum melakukan perjalanan.

Polda Jambi Perkuat Penindakan ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi juga memperkuat penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Siginjai 2026. Sistem tersebut membantu petugas melakukan penindakan secara elektronik terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.

Selain ETLE, petugas juga akan menerapkan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran prioritas yang belum dapat dijangkau oleh sistem elektronik.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu mematuhi aturan saat melihat petugas, tetapi juga harus disiplin karena kamera ETLE dapat merekam pelanggaran secara otomatis.

Pelat Nomor Tidak Sesuai Jadi Perhatian

Polda Jambi menempatkan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan sebagai salah satu fokus pengawasan.

Petugas menilai pelat nomor yang tidak sesuai dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh sistem ETLE. Karena itu, pengendara diminta memastikan pelat nomor kendaraan dalam kondisi jelas, sesuai aturan, dan mudah terbaca.

Baca Juga :  Kopi Lereng Gunung Kerinci Jambi Kini Tembus Pasar Malaysia

Selain membantu penegakan hukum, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

Polisi Imbau Warga Kerinci dan Sungai Penuh Taat Aturan

IPTU Sujarwo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk mematuhi aturan lalu lintas sebelum operasi dimulai.

Ia meminta pengendara melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati sesama pengguna jalan. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara.

Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan Operasi Patuh Siginjai sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Operasi Dukung Keselamatan Pengguna Jalan

Polda Jambi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menyelamatkan pengguna jalan dari risiko kecelakaan.

Petugas tidak hanya mengejar jumlah tilang, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas setiap hari. Karena itu, operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Jambi.

Selain itu, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun secara signifikan setelah operasi berakhir. (man)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI Perkuat Layanan Digital dan Wujudkan Smart City
Pemkot Sungai Penuh Matangkan Strategi Kejar Target PAD 2026
Polres Kerinci Bahas Distribusi BBM Subsidi agar Tepat Sasaran
Pemkot Sungai Penuh Raih WTP ke-14, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Jasa Medis RSUD Sungai Penuh Belum Dibayar Sejak Januari, Tenaga Kesehatan Keluhkan Hak Tertunda
Wako Alfin Pacu Semangat CPNS Sungai Penuh Jadi ASN BerAKHLAK dan Adaptif Teknologi
Proyek PUPR Kerinci 2026 Didampingi Kejari Sungai Penuh, Pengawasan Diperkuat
Kopi Robusta Kerinci ke Mesir Buka Peluang Ekspor Baru bagi Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Polres Kerinci Siapkan Penindakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI Perkuat Layanan Digital dan Wujudkan Smart City

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Matangkan Strategi Kejar Target PAD 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Bahas Distribusi BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih WTP ke-14, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru