OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH (Poto:dok.OJK)

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH (Poto:dok.OJK)

Kediri, jemarionline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekonomi berbasis pesantren dengan menggelar Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH). Melalui kegiatan ini, OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah secara langsung kepada santri dan masyarakat.

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Santri

Pertama, OJK menghadirkan berbagai lembaga jasa keuangan syariah dalam kegiatan FEBIS. Selain itu, OJK juga membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan lembaga keuangan agar mereka dapat membangun kerja sama yang konkret.

Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa OJK menempatkan pesantren sebagai mitra strategis. Ia menjelaskan bahwa santri perlu memahami pengelolaan keuangan sejak dini. Oleh karena itu, OJK menjalankan program SAKINAH untuk membekali santri dengan pengetahuan praktis.

Tidak hanya itu, OJK juga mengajarkan pengelolaan keuangan pribadi, pengenalan produk keuangan syariah, serta dasar-dasar kewirausahaan. Dengan demikian, santri memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Baca Juga :  OJK Tegaskan WNI Scammer di Kamboja Bukan Korban TPPO

Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi

Selanjutnya, OJK melihat pesantren sebagai pusat ekonomi berbasis komunitas. Dengan jumlah santri yang besar, pesantren mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, OJK mendorong pesantren untuk mengembangkan berbagai usaha produktif.

Melalui FEBIS, OJK mempertemukan pelaku usaha pesantren dengan lembaga keuangan. Dari pertemuan tersebut, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan dan memperluas jaringan bisnis. Di sisi lain, lembaga keuangan juga dapat menjangkau sektor yang lebih luas.

Kemudian, OJK mengarahkan pesantren untuk mengembangkan sektor riil seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro. Dengan langkah ini, pesantren dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dukung Program Nasional

Selain itu, OJK juga mengaitkan penguatan pesantren dengan program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam rantai pasok program tersebut.

Baca Juga :  Gen Z Semakin Aktif Berinvestasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Sebagai contoh, masyarakat dapat menjadi pemasok bahan pangan seperti sayur, daging, dan hasil pertanian lainnya. Dengan keterlibatan ini, perputaran ekonomi akan semakin luas. Oleh sebab itu, program ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga manfaat ekonomi.

Kolaborasi Perkuat Ekonomi Umat

Terakhir, OJK menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat program ini. OJK bekerja sama dengan organisasi keagamaan dan instansi pemerintah agar program berjalan lebih efektif.

Melalui kolaborasi ini, OJK ingin menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif. Di samping itu, OJK juga berharap sinergi antar lembaga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis pesantren.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi umat. Ke depan, OJK berharap pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tiga Kali Direvisi, Aturan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Kini Semakin Longgar
Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010
Harga Gas Naik dan Produk China Membanjir, Industri Tekstil Indonesia Makin Tertekan
Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ajak Semua Pihak Jujur Melihat Kenyataan
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 Berubah, Pertamax Turbo Naik dan Dex Series Turun
Danantara Umumkan Petinggi DSI Pekan Depan, Ini Bocorannya
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Tekanan Akan Mereda dalam Beberapa Bulan
Ekspor Batu Bara dan Sawit Wajib Lapor DSI Mulai 1 Juni 2026, Ini Aturannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tiga Kali Direvisi, Aturan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Kini Semakin Longgar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Gas Naik dan Produk China Membanjir, Industri Tekstil Indonesia Makin Tertekan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ajak Semua Pihak Jujur Melihat Kenyataan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 Berubah, Pertamax Turbo Naik dan Dex Series Turun

Berita Terbaru

Stadion Teladan Medan diusulkan menjadi salah satu venue pertandingan ASEAN U-19 Championship 2026 yang berlangsung di Sumatera Utara.( Poto : istimewa)

Sepak Bola

PSSI Sumut Ambil Alih Akomodasi AFF U-19 2026 di Medan

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:35 WIB