OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH (Poto:dok.OJK)

OJK Perkuat Peran Pesantren Lewat FEBIS dan SAKINAH (Poto:dok.OJK)

Kediri, jemarionline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekonomi berbasis pesantren dengan menggelar Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH). Melalui kegiatan ini, OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah secara langsung kepada santri dan masyarakat.

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Santri

Pertama, OJK menghadirkan berbagai lembaga jasa keuangan syariah dalam kegiatan FEBIS. Selain itu, OJK juga membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan lembaga keuangan agar mereka dapat membangun kerja sama yang konkret.

Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa OJK menempatkan pesantren sebagai mitra strategis. Ia menjelaskan bahwa santri perlu memahami pengelolaan keuangan sejak dini. Oleh karena itu, OJK menjalankan program SAKINAH untuk membekali santri dengan pengetahuan praktis.

Tidak hanya itu, OJK juga mengajarkan pengelolaan keuangan pribadi, pengenalan produk keuangan syariah, serta dasar-dasar kewirausahaan. Dengan demikian, santri memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Baca Juga :  Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar

Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi

Selanjutnya, OJK melihat pesantren sebagai pusat ekonomi berbasis komunitas. Dengan jumlah santri yang besar, pesantren mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, OJK mendorong pesantren untuk mengembangkan berbagai usaha produktif.

Melalui FEBIS, OJK mempertemukan pelaku usaha pesantren dengan lembaga keuangan. Dari pertemuan tersebut, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan dan memperluas jaringan bisnis. Di sisi lain, lembaga keuangan juga dapat menjangkau sektor yang lebih luas.

Kemudian, OJK mengarahkan pesantren untuk mengembangkan sektor riil seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro. Dengan langkah ini, pesantren dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dukung Program Nasional

Selain itu, OJK juga mengaitkan penguatan pesantren dengan program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam rantai pasok program tersebut.

Baca Juga :  Rupiah Dinilai Undervalued, Gubernur BI Beberkan 7 Strategi Penguatan

Sebagai contoh, masyarakat dapat menjadi pemasok bahan pangan seperti sayur, daging, dan hasil pertanian lainnya. Dengan keterlibatan ini, perputaran ekonomi akan semakin luas. Oleh sebab itu, program ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga manfaat ekonomi.

Kolaborasi Perkuat Ekonomi Umat

Terakhir, OJK menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat program ini. OJK bekerja sama dengan organisasi keagamaan dan instansi pemerintah agar program berjalan lebih efektif.

Melalui kolaborasi ini, OJK ingin menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif. Di samping itu, OJK juga berharap sinergi antar lembaga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis pesantren.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi umat. Ke depan, OJK berharap pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB