NTB Aktifkan Komando Terpadu Antisipasi Cuaca Ekstrem

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : (Pemprov.NTB)

Sumber : (Pemprov.NTB)

Jemarionline,MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat langkah kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem pada dasarian III Januari 2026, yakni periode 21–31 Januari, dengan mengaktifkan komando terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan lereng Gunung Rinjani dan Gunung Tambora.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menekankan bahwa antisipasi dilakukan sejak dini melalui koordinasi lintas sektor. “Kami tidak menunggu bencana terjadi. Semua langkah kesiapsiagaan dibangun berdasarkan prakiraan cuaca untuk menekan risiko dan melindungi masyarakat,” ujarnya di Mataram, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga :  Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Alharis Terkait Proyek Stadion

Menurut BMKG, beberapa wilayah seperti Sembalun, Bayan, Labuhan Badas, Pekat, dan Tambora berpotensi mengalami curah hujan di atas 150 milimeter per dasarian dengan kemungkinan mencapai 70–90 persen. Kawasan ini sangat strategis karena menjadi sentra pertanian dan perkebunan, namun juga rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Berbagai OPD telah digerakkan sesuai tugas masing-masing. BPBD Provinsi NTB memantau wilayah rawan, menyiapkan personel dan logistik, serta memperkuat sistem peringatan dini dan respons cepat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kondisi infrastruktur pendukung siap, termasuk drainase, gorong-gorong, dan saluran irigasi, serta melakukan pemantauan titik rawan banjir dan longsor, termasuk kesiapan perbaikan akses jalan darurat.

Baca Juga :  Warga Jambi Jadi Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja, Minta Bantuan Dipulangkan

Dinas Pertanian dan Perkebunan memberikan pendampingan kepada petani, menyesuaikan pola tanam, serta memperkuat perlindungan lahan pertanian di wilayah rawan.

Sementara itu, Dinas Sosial menyiapkan layanan darurat, termasuk dapur umum dan bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak jika evakuasi diperlukan.

Selain itu, koordinasi melibatkan unsur TNI/Polri, Basarnas, Taruna Siaga Bencana (Tagana), relawan kebencanaan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa, untuk memperkuat respons di lapangan.

“Koordinasi lintas sektor ini dibangun sejak awal agar risiko dapat diminimalkan, keselamatan masyarakat tetap terjaga, dan kegiatan ekonomi di sentra pangan tidak terganggu,” tutup Ahsanul Khalik.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB