Link Resmi Penukaran Uang BI, Masyarakat Bisa Daftar Online

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Link Resmi Penukaran Uang BI, Masyarakat Bisa Daftar Online

Link Resmi Penukaran Uang BI, Masyarakat Bisa Daftar Online

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat melalui platform digital resmi bernama PINTAR. Layanan ini memudahkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang baru secara online tanpa harus mengantre panjang di lokasi penukaran.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id, yang menjadi satu-satunya kanal resmi pemesanan penukaran uang Rupiah dari Bank Indonesia.

Program ini biasanya banyak dimanfaatkan menjelang momen hari besar keagamaan, terutama saat kebutuhan uang pecahan baru meningkat untuk tradisi berbagi atau keperluan transaksi tunai.

Layanan Penukaran Uang Kini Wajib Daftar Online

Melalui layanan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling atau titik penukaran yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Menguat Tajam Rp 26.000, Simak Pergerakannya Sepekan Terakhir

Sistem ini diterapkan untuk mengatur antrean, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memastikan distribusi uang Rupiah berjalan lebih tertib dan merata.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat akan mendapatkan bukti pemesanan yang harus ditunjukkan saat proses penukaran berlangsung.

Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI

Berikut langkah-langkah melakukan pemesanan penukaran uang baru:

  1. Kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id

  2. Pilih menu penukaran uang Rupiah

  3. Tentukan provinsi serta lokasi kas keliling yang tersedia

  4. Pilih tanggal dan jam layanan

  5. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email

  6. Tentukan nominal serta pecahan uang yang ingin ditukar

  7. Simpan dan unduh bukti pemesanan

Masyarakat kemudian diminta datang sesuai jadwal yang dipilih agar proses penukaran berjalan lancar.

Baca Juga :  Segini Bayaran Debt Collector di RI, Bisa Dapat Puluhan Juta Sekali Tarik Mobil Kredit Macet

Syarat Penukaran Uang

Saat hadir di lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa beberapa dokumen dan memenuhi ketentuan berikut:

  • Membawa KTP asli

  • Menunjukkan bukti pemesanan

  • Membawa uang lama sesuai nominal pesanan

  • Uang disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi

  • Uang tidak boleh direkatkan menggunakan staples atau perekat

Kuota Terbatas, Masyarakat Diminta Segera Daftar

Bank Indonesia menerapkan sistem kuota pada setiap jadwal penukaran. Pemesanan biasanya dibuka beberapa hari sebelum tanggal layanan dan dapat cepat penuh karena tingginya minat masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan saat jadwal dibuka agar tidak kehabisan slot penukaran.

BI juga mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi dan menghindari tautan tidak resmi yang berpotensi menimbulkan penipuan.

Berita Terkait

Bitcoin Turun ke Level 70.000 Dollar AS, Tekanan Datang dari Strategy dan Ketidakpastian Iran
OJK Dorong Penguatan BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024–2027 untuk Dukung UMKM
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25.000, Tinggalkan Level Rp 2,8 Juta
Impor Indonesia Naik 13,40% Januari–April 2026, Bahan Baku Jadi Pendorong Utama
Profitabilitas Asuransi Umum dan Reasuransi Tetap Kuat di Awal 2026, Laba Capai Rp4,22 Triliun
IFBC Expo 2026 Bandung Dorong Generasi Muda Masuk Dunia Franchise
Pemerintah Persempit Penerima PPh Final UMKM 0,5 Persen
Cara Kelola Valas Tanpa Ribet, Strategi Investasi 2026 yang Makin Diminati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bitcoin Turun ke Level 70.000 Dollar AS, Tekanan Datang dari Strategy dan Ketidakpastian Iran

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:46 WIB

OJK Dorong Penguatan BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024–2027 untuk Dukung UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25.000, Tinggalkan Level Rp 2,8 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Impor Indonesia Naik 13,40% Januari–April 2026, Bahan Baku Jadi Pendorong Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Profitabilitas Asuransi Umum dan Reasuransi Tetap Kuat di Awal 2026, Laba Capai Rp4,22 Triliun

Berita Terbaru