Mataram, 17 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai warga negara Malaysia, Norida Akmal Ayob. Sebelumnya, ia disebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Klarifikasi tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan penelusuran langsung di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Penelusuran melibatkan Disnakertrans NTB bersama aparat desa setempat.
Tim juga menghimpun keterangan dari sejumlah pihak. Di antaranya Wirawan yang merupakan keluarga dekat Badi, Kepala Dusun Benjelo Agus, serta Kepala Desa Ubung, Mastaal.
Pemprov NTB Tegaskan Tidak Ada Penelantaran
Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menjelaskan bahwa Norida Akmal Ayob merupakan warga negara Malaysia yang menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan Badi, warga Dusun Benjelo.
Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama bernama Nurpatin Akmadiana di Malaysia. Pada tahun 2007, Norida bersama suami dan anaknya kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.
Selanjutnya, keluarga tersebut berangkat ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit. Pada tahun 2008, Norida melahirkan anak kedua bernama Muhamad Sabani Daniel di Sumatera.
Sejak tahun 2021, keluarga ini kembali menetap di Lombok. Sementara itu, Badi bekerja di bidang ekspedisi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tidak ditemukan indikasi penelantaran seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.









