KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran untuk Jabatan Fungsional (JF) Analis HAM. Program ini berlangsung hingga 1 Juli 2026 dan terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Sekitar 2.000 formasi Analis HAM disediakan, mencakup PNS di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Posisi ini penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga :  Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

Peran Analis HAM

Analis HAM bertugas:

  • Menyusun dan mengevaluasi regulasi serta kebijakan publik

  • Memastikan kebijakan pemerintah menghormati HAM

  • Membantu penyelesaian konflik sosial dengan pendekatan HAM

Kehadiran analis HAM diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran HAM di masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag Prioritaskan Guru Madrasah Honorer Menjadi PPPK

Syarat Pendaftaran

Pendaftaran terbuka bagi:

  • PNS kementerian dan lembaga negara

  • ASN pemerintah daerah

  • PNS golongan III atau sesuai ketentuan jabatan fungsional

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi pengembangan SDM HAM.

Berita Terkait

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Indonesia Akan Jadi Negara ke-5 di Asia yang Memiliki Kapal Indu
PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG
Bantuan Sekolah Cair! Ini Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026 dengan Mudah dan Cepat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:00 WIB

Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:31 WIB

Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK

Berita Terbaru

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Pemerintahan

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:00 WIB