Penggunaan Kata “Gentengisasi” Jadi Sorotan, Apakah Termasuk Pelanggaran Bahasa Menurut Ahli?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Kata “Gentengisasi” Jadi Sorotan, Apakah Termasuk Pelanggaran Bahasa Menurut Ahli?

Penggunaan Kata “Gentengisasi” Jadi Sorotan, Apakah Termasuk Pelanggaran Bahasa Menurut Ahli?

Jemarionline,com, Jakarta – Penggunaan istilah “gentengisasi” yang sempat diucapkan dalam konteks kebijakan pembangunan kembali menjadi perbincangan publik. Sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan kata tersebut termasuk pelanggaran bahasa Indonesia, terutama ketika disampaikan oleh seorang pejabat negara atau presiden dalam forum resmi.

Dalam kajian bahasa Indonesia, kata “gentengisasi” diketahui tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah tersebut merupakan kata bentukan dari kata dasar “genteng” yang ditambahkan akhiran “-isasi”, sehingga menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati bahasa.

Bukan Pelanggaran, Tapi Dianggap Tidak Baku

Sejumlah ahli bahasa menjelaskan bahwa penggunaan kata yang tidak tercatat dalam KBBI tidak otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran bahasa. Bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti kebutuhan komunikasi masyarakat.

Menurut pakar linguistik, penggunaan kata seperti “gentengisasi” lebih tepat disebut sebagai bentuk kreativitas bahasa atau neologisme, yakni pembentukan kata baru untuk memudahkan penyampaian gagasan.

Baca Juga :  Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

“Dalam bahasa, tidak semua kata baru langsung masuk kamus. Banyak istilah lahir dari penggunaan publik terlebih dahulu, kemudian baru diakui secara resmi,” ujar seorang ahli bahasa Indonesia saat dimintai tanggapan.

Namun demikian, dalam konteks komunikasi resmi kenegaraan, penggunaan bahasa baku tetap dianjurkan agar pesan yang disampaikan jelas dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Akhiran -isasi Tidak Selalu Tepat

Secara tata bahasa, akhiran “-isasi” umumnya digunakan pada kata serapan atau konsep yang bersifat abstrak, seperti modernisasi, digitalisasi, atau industrialisasi. Karena itu, sebagian ahli menilai penggunaan akhiran tersebut pada kata benda konkret seperti “genteng” kurang sesuai dengan pola pembentukan kata baku.

Sebagai alternatif, istilah yang dinilai lebih tepat secara bahasa antara lain “pemasangan genteng”, “perbaikan atap rumah”, atau “program penggantian atap”.

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Saat Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bahasa Presiden Tidak Selalu Harus Kaku

Meski demikian, pakar komunikasi publik menilai penggunaan istilah populer oleh pemimpin negara kerap bertujuan mendekatkan pesan kepada masyarakat. Bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sering dipilih agar kebijakan pemerintah lebih cepat diterima publik.

Dalam praktiknya, banyak istilah yang awalnya dianggap tidak baku justru kemudian menjadi umum digunakan setelah sering dipakai di ruang publik dan media massa.

Bahasa Terus Berkembang

Para ahli bahasa menegaskan bahwa perkembangan bahasa Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kamus, tetapi juga oleh penggunaan nyata di masyarakat. Jika suatu kata digunakan secara luas dan konsisten, bukan tidak mungkin istilah tersebut akan masuk ke dalam KBBI di masa mendatang.

Karena itu, penggunaan kata “gentengisasi” lebih tepat dipandang sebagai fenomena perkembangan bahasa, bukan sebagai kesalahan atau pelanggaran bahasa secara formal.

Berita Terkait

El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:00 WIB

El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar

Senin, 13 April 2026 - 09:00 WIB

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB