Jemarionline,Sungai Penuh – Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, resmi mengumumkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah terbaru pada 6 Januari 2025. Harga baru ini berlaku efektif mulai 15 Januari 2025, dengan HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp6.500 per kilogram.Sementara itu di Kota Sungai Penuh sendiri sudah hampir setahun petani merasa sangat di untungkan dengan bertahannya harga gabah varietas lokal (Kusut Putih) yang memiliki harga di atas HPP berkisar antara Rp 9.500/kg.
“Tingginya harga serta permintaan konsumen terutama di tingkat pengepul sampai rumah makan,petani Kota Sungai Penuh enggan beralih ke varietas padi kantong seperti ciherang dan sebagainya ditambah lagi dengan hasil pendapatannya yang lebih tinggi di bandingkan dengan jenis padi lain” ungkap pak Joni salah seorang yang berprofesi sebagi petani.Suwardi Salah seorang PPL di dampingi petugas ubinan Dinas DTPHP Kota Sungai Penuh pernah melakukan pengujian langsung ke lapangan dengan menggunakan sistem ubinan dan hasil yang didapat untuk perhektar Kusut Putih berkisar antara 11 sampai dengan 12 ton/hektarnya,sementara padi dengan varietas lain setelah dilakukan ubinan hanya mendapatkan hasil 7 sampai dengan 8 ton/hektar ungkapnya.









