Guru SD di Sebatik Diduga Dikucilkan, Tunjangan Sertifikasi Tak Cair Setahun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Halimah, guru SD di Sebatik Nunukan yang diduga jadi korban diskriminasi di sekolah. (dok Istimewa)

Foto: Halimah, guru SD di Sebatik Nunukan yang diduga jadi korban diskriminasi di sekolah. (dok Istimewa)

Jemarionline – Seorang guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bernama Halimah, diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan tempatnya mengajar. Ia disebut dikucilkan hingga tunjangan sertifikasinya tidak cair selama satu tahun.

Anak Halimah, Nur Sakinah, mengungkapkan bahwa ibunya tidak mendapatkan tanda tangan kepala sekolah untuk kelengkapan administrasi yang diperlukan. Padahal, Halimah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  SMA dan SMK di Bojonegoro Terapkan Aturan : Siswa Wajib Kumpulkan HP

Menurut Sakinah, konflik bermula saat ibunya ditempatkan oleh dinas pendidikan ke SDN 001 Sebatik Tengah. Ia menyebut sempat terjadi penolakan dari pihak sekolah terhadap penempatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan menyatakan telah turun tangan untuk menangani dugaan diskriminasi tersebut. Kepala Disdik Nunukan, Akhmad, mengaku telah menerima informasi terkait konflik antara guru dan kepala sekolah di SDN 001 Sebatik Tengah.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Akhmad mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. Ia menegaskan akan bersikap objektif dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Disdik Nunukan memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Berita Terkait

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan
Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian
Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit
Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027
Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring
Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIB

Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit

Kamis, 24 September 2026 - 07:11 WIB

Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB