Guru Madrasah Swasta Bisa Jadi PPPK, DPR dan Kemenag Perjuangkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Madrasah Swasta Bisa Jadi PPPK, DPR dan Kemenag Perjuangkan

Guru Madrasah Swasta Bisa Jadi PPPK, DPR dan Kemenag Perjuangkan

Jemarionline.com, – Guru madrasah swasta di Indonesia mendapatkan kabar baik. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 630.000 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) termasuk untuk guru madrasah swasta pada seleksi CASN 2026.

Langkah ini bertujuan memberi kepastian status ASN dan meningkatkan kesejahteraan guru, yang selama ini mayoritas berstatus honorer atau non-ASN. Dengan status PPPK, guru madrasah swasta akan mendapatkan pendapatan tetap, tunjangan lebih baik, dan jenjang karier setara guru negeri.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN

Sekjen Kemenag menyatakan pihaknya terus mendorong agar guru madrasah swasta memiliki kesempatan yang sama dalam pengangkatan PPPK. “Kami berkoordinasi dengan DPR dan instansi terkait agar guru madrasah swasta tidak tertinggal,” ujarnya.

DPR RI juga mendukung penuh langkah ini. Anggota Komisi X menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi guru swasta, terutama terkait status, sertifikasi, dan tunjangan. “Mereka berhak mendapat pengakuan setara guru negeri,” kata anggota DPR tersebut.

Berdasarkan data EMIS GTK, sekitar 803 ribu guru madrasah aktif, namun sebagian besar masih honorer. Mereka menunggu kepastian status PPPK, sertifikasi, dan tunjangan tetap, agar tidak bergantung pada honor kecil atau insentif tidak tetap.

Baca Juga :  Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

Pemerintah berharap proses pengangkatan PPPK guru madrasah swasta segera direalisasikan. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Frasa Kunci Utama: guru madrasah swasta, PPPK 2026, Kemenag, DPR, status ASN, kesejahteraan guru, formasi 630 ribu

Berita Terkait

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Minggu, 12 April 2026 - 09:00 WIB

10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB