Jambi, jemarionline.com – Fakultas Hukum Universitas Jambi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk memperkuat tata kelola pendidikan Jambi. Forum akademis ini bertujuan membangun pengelolaan sekolah daerah yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Ketua Tim PKM FH UNJA Prof Dr Hartati menandatangani naskah kerja sama resmi bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar MY. Penandatanganan dokumen strategis ini berlangsung khidmat sekaligus menegaskan komitmen bersama kedua lembaga.
Selanjutnya, Rektor UNJA Prof Dr Helmi meresmikan kegiatan ini secara langsung di lokasi acara. Kegiatan tersebut menghimpun jajaran pejabat dinas serta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dari seluruh wilayah.
Oleh karena itu, para kepala sekolah dari tingkat SD hingga SLB antusias memenuhi aula pertemuan. Mereka aktif mendiskusikan berbagai tantangan tata kelola sekaligus merumuskan solusi peningkatan mutu pelayanan publik.
Tantangan Birokrasi Pendidikan Daerah Membutuhkan Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam pemaparan materi, narasumber FH UNJA Dimas Subekti menekankan pentingnya pergeseran paradigma birokrasi di daerah. Oleh sebab itu, ia mendorong penerapan pendekatan kolaboratif demi memangkas berbagai hambatan administrasi sekolah.
Kemudian, Dimas menyebut ekosistem sekolah wajib bergerak terpadu serta saling mendukung satu sama lain. Menurutnya, seluruh pihak harus memanfaatkan data terintegrasi guna meningkatkan kualitas belajar para peserta didik.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Dra Luthpiah menjelaskan urusan sektor pendidikan merupakan kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, ia juga memaparkan kondisi efisiensi anggaran daerah akibat penyesuaian pembiayaan pada berbagai program nasional.
Namun, Pemerintah Provinsi Jambi menjawab tantangan anggaran tersebut melalui peluncuran program inovatif Jambi Cerdas. Maka dari itu, Pemprov menyalurkan bantuan keuangan khusus demi menyokong kelancaran operasional lembaga PAUD desa.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Pemkot Jambi Dr H M Jaelani menyoroti besarnya tekanan pihak luar terhadap institusi sekolah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum secara nyata kepada seluruh tenaga pendidik.
Kepastian Hukum Bagi Tenaga Pendidik Menjadi Kebutuhan Mendesak
Selanjutnya, Kabid Pembinaan GTK Disdik Jambi Dr Ilham Khalik mengingatkan pentingnya kesatuan dalam pelayanan publik. Maka dari itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kualitas sekolah secara gotong royong.
Pada sesi diskusi, Kepala SMAN 13 Kota Jambi Ika Kartikasari mempertanyakan penerapan kolaborasi teknis di lapangan. Menjawab hal tersebut, narasumber memberikan jawaban melalui contoh praktik baik di Yogyakarta dalam mengatasi anak putus sekolah.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Merangin Hari Apriandi menyampaikan keresahan para pendidik mengenai risiko tuduhan pungutan liar. Oleh sebab itu, forum kemudian mendorong penerbitan Peraturan Daerah sebagai payung hukum perlindungan pendidik.
Kemudian, Ketua MKKS Sungai Penuh menyuarakan pentingnya penyelarasan riset kampus dengan alokasi anggaran daerah. Mengenai hal ini, narasumber memastikan seluruh masukan peserta akan tersalurkan langsung sebagai bahan perumusan kebijakan.
Selain itu, tim perumus menyusun seluruh aspirasi dari para peserta forum secara sistematis. Langkah ini menjamin setiap rekomendasi dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu sekolah.
Akhirnya, Dinda Syufradian Putra menutup rangkaian acara dengan menyampaikan rumusan rekomendasi akhir forum. Dengan demikian, seluruh peserta menyepakati pembentukan forum koordinasi demi mewujudkan tata kelola yang berkeadilan.(ar)









