Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam satu hari yang sama, dua kepala daerah diamankan dalam operasi terpisah.
Kedua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
KPK menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.
OTT Wali Kota Madiun
KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin pagi.
Operasi dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Selain Maidi, sejumlah pihak lain turut diamankan.
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR.
Selanjutnya, beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.
OTT Bupati Pati
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, ikut diamankan.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa Sudewo masih berstatus terperiksa.
Pemeriksaan sementara dilakukan di Polres Kudus.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo.
Keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Masih Tahap Pemeriksaan
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan belum tentu menjadi tersangka.
Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi kepada publik.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Penindakan ini menunjukkan KPK masih aktif melakukan operasi di awal 2026.
Lembaga antirasuah menilai korupsi di daerah harus ditangani secara serius.
KPK mengajak seluruh pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan secara bersih.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.









