DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

DPRD Sungai Penuh Konsultasikan Rancangan Peraturan ke Biro Hukum Provinsi Jambi

Jemarionline.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan konsultasi dan fasilitasi rancangan peraturan DPRD ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Senin (9/2). Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, serta Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, didampingi Ketua Bapemperda Maswan dan Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya. Fasilitasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi internal DPRD.

Baca Juga :  KPU Sungai Penuh Jalin Koordinasi dengan Kapolres Kerinci

Dalam forum tersebut, tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menelaah rancangan peraturan yang diajukan serta menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, baik terkait materi muatan maupun tata bahasa hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan yang disusun sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Normalisasi Batang Toru dan Pembangunan Huntara Dipercepat

Hardizal menyampaikan bahwa proses fasilitasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Hasil pembahasan dalam fasilitasi ini akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru