Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sidang Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN), puluhan ASN yang terbukti melanggar aturan dijatuhi sanksi tegas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak akan ditoleransi. ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Puluhan Kasus Pelanggaran ASN

Sepanjang tahun 2026, BPASN telah menggelar dua kali sidang untuk membahas kasus pelanggaran ASN dari berbagai instansi pemerintah.

Pada sidang pertama yang digelar Januari 2026, terdapat 36 kasus yang diperiksa. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Baca Juga :  CPNS 2026 Bakal Dibuka, Ini 45 Jurusan D3 dan S1 yang Paling Banyak Dicari

Beberapa kasus terkait ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Selain itu, ada pula pelanggaran integritas, kasus asusila, serta tindak pidana korupsi.

Sementara itu, pada sidang kedua yang berlangsung Maret 2026, BPASN kembali membahas 33 kasus pelanggaran ASN.

Kasus yang muncul masih didominasi oleh pelanggaran disiplin kerja. Namun, terdapat juga pelanggaran integritas serta tindak pidana korupsi.

Banyak ASN Dijatuhi Sanksi Berat

Dari hasil dua sidang tersebut, sebagian besar pelanggar dijatuhi sanksi berat.

Beberapa ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Ada juga pegawai yang diputus hubungan kerjanya serta ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Sejumlah Tokoh di Kertanegara, Bahas Korupsi, SDA hingga Isu Global

Selain itu, BPASN juga meninjau ulang sejumlah keputusan pejabat pembina kepegawaian. Beberapa kasus bahkan mendapatkan keringanan sanksi setelah dilakukan evaluasi.

Penegakan Disiplin untuk Perbaikan Birokrasi

Pemerintah menilai penegakan disiplin ASN sangat penting untuk menjaga integritas birokrasi. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penindakan tegas, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih profesional. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
RI Bangun Tambak Udang Raksasa di NTT
Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:00 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Jumat, 3 April 2026 - 02:00 WIB

TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko

Berita Terbaru

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB