Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Jemarionline.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas birokrasi.Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebutkan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pengetatan disiplin ini bukan sekadar peringatan. Sejumlah ASN bahkan telah menerima sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Resmi Dilepas, 8 Paskibraka Siap Harumkan Nama Kota Sungai Penuh di Tingkat Provinsi

Menurut Maulana, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa profesionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diapresiasi, sementara yang melanggar aturan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai institusi yang profesional dan berintegritas. Pemkot Jambi pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan aturan disiplin sebagai pedoman utama dalam bekerja.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dianggap sepele. Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik institusi pemerintahan.

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen
PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026
Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik
RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Dipercepat, Dekatkan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Mobil Masuk Jurang di KM 25 Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh

Senin, 6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB