Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Jemarionline.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas birokrasi.Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebutkan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pengetatan disiplin ini bukan sekadar peringatan. Sejumlah ASN bahkan telah menerima sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga :  BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan, ASN Wajib Tertib Absensi

Menurut Maulana, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa profesionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diapresiasi, sementara yang melanggar aturan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tim Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai institusi yang profesional dan berintegritas. Pemkot Jambi pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan aturan disiplin sebagai pedoman utama dalam bekerja.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dianggap sepele. Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik institusi pemerintahan.

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel
Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Berita Terbaru