Jemarionline – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah mulai melakukan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar. Langkah ini dinilai menjadi strategi penting di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Digitalisasi UMKM mencakup penggunaan sistem pencatatan keuangan digital, pemasaran melalui platform daring, hingga pemanfaatan layanan pembayaran non-tunai. Dengan sistem tersebut, pelaku usaha dapat memantau arus kas secara lebih akurat dan cepat.
Selain efisiensi, kehadiran platform digital juga membuka akses pasar yang lebih luas. Produk UMKM kini tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga menjangkau konsumen lintas daerah melalui marketplace dan media sosial.
Pengamat ekonomi menilai, adopsi teknologi digital mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperkuat ketahanan bisnis. Namun, tantangan seperti literasi digital dan akses teknologi masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha.
Pemerintah dan sektor swasta terus mendorong program pendampingan dan pelatihan digital bagi UMKM. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat transformasi bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.









