Curah Hujan Tinggi Awal 2026, Sejumlah Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi musim hujan

Ilustrasi musim hujan

Jemarionline – Intensitas hujan yang meningkat sejak awal Januari 2026 mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan genangan air di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berlangsung beberapa hari terakhir menyebabkan debit sungai naik dan sistem drainase bekerja di atas kapasitas normal.

Sejumlah daerah perkotaan melaporkan genangan di kawasan permukiman dan jalan utama, terutama pada jam-jam dengan curah hujan tinggi. Meski belum berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi, situasi ini menjadi perhatian karena berpotensi berkembang jika hujan berlanjut dalam durasi panjang.

Baca Juga :  Normalisasi Batang Toru dan Pembangunan Huntara Dipercepat

Pemerintah daerah bersama instansi terkait mulai melakukan langkah antisipatif, seperti pembersihan saluran air, pemantauan pintu air, serta penyiagaan personel kebencanaan. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko terhadap keselamatan warga dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Di tingkat masyarakat, warga diminta lebih waspada terhadap perubahan lingkungan sekitar, termasuk aliran air yang tidak biasa dan potensi longsor di wilayah dengan kontur tanah labil. Kesiapsiagaan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Pengamat lingkungan menilai kondisi cuaca awal tahun sering kali dipengaruhi oleh peralihan pola angin dan suhu laut, sehingga diperlukan kesiapan berlapis dari pemerintah dan masyarakat. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi dinilai mampu menekan dampak yang lebih luas.

Hingga pertengahan Januari 2026, pemerintah daerah terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lapangan. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru