WHO Tetapkan Ebola PHEIC, Indonesia Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Virus Ebola( Poto : kompas.com )

Ilustrasi Virus Ebola( Poto : kompas.com )

Jakarta, jemarionline.com – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara setelah World Health Organization menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 17 Mei 2026.

Langkah ini muncul untuk mencegah masuknya kasus Ebola ke Indonesia di tengah meningkatnya risiko penyebaran lintas negara.

WHO Tetapkan Status Darurat Global Ebola

World Health Organization menetapkan wabah Ebola sebagai PHEIC karena otoritas kesehatan dunia menilai risiko penyebaran lintas negara semakin tinggi. WHO menilai kondisi ini membutuhkan koordinasi internasional yang lebih ketat meski Ebola belum masuk kategori pandemi.

WHO mengambil keputusan tersebut setelah mencatat tingginya angka kematian, penyebaran lintas wilayah, dan ketidakpastian pola penularan di Afrika Tengah. Situasi ini mendorong negara-negara untuk meningkatkan kewaspadaan kesehatan global.

Pemerintah Indonesia langsung menindaklanjuti keputusan itu dengan memperkuat pengawasan di jalur masuk internasional.

Indonesia Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk negara untuk mencegah masuknya virus Ebola.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa pihaknya memperketat skrining terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak.

Ia menegaskan pemerintah tetap siaga meski Ebola belum berubah menjadi pandemi global. Menurutnya, tingkat kematian yang tinggi membuat virus ini tetap menjadi ancaman serius.

Risiko Penyebaran Lintas Negara Meningkat

Laporan kesehatan juga mencatat kasus terkait perjalanan di beberapa wilayah, termasuk Kampala (Uganda) dan Kinshasa di Republik Demokratik Kongo Democratic Republic of the Congo.

Baca Juga :  Dokter Ingatkan Pentingnya Minum Air Putih Cukup, Cegah Dehidrasi dan Gangguan Ginjal

Mobilitas penduduk yang tinggi mempercepat potensi penyebaran virus antarnegara. Kondisi ini diperburuk oleh keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

Pemerintah Indonesia menilai situasi ini meningkatkan risiko masuknya penyakit ke dalam negeri melalui perjalanan internasional.

Pemerintah Perkuat Skrining di Pintu Masuk Negara

Kemenkes menempatkan petugas kesehatan di bandara dan pelabuhan internasional untuk memeriksa pelaku perjalanan secara ketat. Petugas memprioritaskan penumpang yang berasal dari atau pernah transit di wilayah terdampak Ebola.

Petugas kesehatan juga memeriksa gejala awal seperti demam, lemas, dan tanda-tanda infeksi lainnya. Jika menemukan indikasi mencurigakan, petugas langsung mengarahkan penumpang ke fasilitas kesehatan rujukan.

Pemerintah juga menghubungkan seluruh laporan dengan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) untuk pemantauan 24 jam.

Laboratorium Nasional Siaga Deteksi Cepat

Pemerintah meningkatkan kesiapan laboratorium nasional untuk mendukung deteksi dini Ebola. Petugas laboratorium mempercepat proses pemeriksaan sampel untuk memastikan hasil lebih cepat dan akurat.

Kemenkes menargetkan setiap dugaan kasus dapat terdeteksi lebih awal agar tidak berkembang menjadi penularan lokal. Sistem ini memperkuat rantai respons kesehatan nasional terhadap penyakit menular berisiko tinggi.

Karakteristik Ebola dan Tingkat Kematian

Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian rata-rata sekitar 50 persen. Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi.

Baca Juga :  Tidur Cukup 7–8 Jam Sehari Bisa Turunkan Risiko Diabetes Tipe 2

Virus juga dapat masuk melalui luka terbuka atau selaput lendir. Masa inkubasi berlangsung antara 2 hingga 21 hari sebelum gejala muncul.

Penderita biasanya mengalami demam tinggi, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala pada tahap awal. Kondisi kemudian berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.

Hingga saat ini, belum tersedia obat spesifik yang digunakan secara luas untuk mengobati Ebola. Vaksin juga masih terbatas pada wilayah tertentu di Afrika.

Imbauan Kesehatan untuk Masyarakat

Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola. Kemenkes menekankan pentingnya mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Masyarakat perlu menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mengurangi risiko penularan penyakit. Langkah ini mencakup mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat sakit, dan menerapkan etika batuk.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan orang sakit atau hewan yang berpotensi membawa virus.

Pemantauan WNI dari Wilayah Terdampak

Pemerintah memantau warga negara Indonesia yang baru kembali dari wilayah terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda.

Setiap pelaku perjalanan diminta mengamati kondisi kesehatan selama 21 hari setelah tiba di Indonesia. Jika muncul gejala seperti demam atau perdarahan, mereka harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Langkah ini membantu pemerintah mendeteksi potensi kasus lebih cepat dan mencegah penyebaran di dalam negeri.(ar)

Berita Terkait

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 15,3% Tembus Rp6,72 Triliun di Kuartal I-2026, Inflasi Medis Jadi Pendorong
Google Jalankan Proyek Debug AI, Jutaan Nyamuk Akan Dilepas di Florida
WHO Tetapkan Darurat Ebola, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Masuk RI
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini
WHO Peringatkan Lonjakan Penyakit Menular Global, Pemulihan Dunia Dinilai Melambat
Vaksin Ebola Baru Oxford Siap Uji Klinis, Harapan Baru Lawan Wabah
Air Rebusan Mi Instan: Mitos Lilin yang Masih Dipercaya
Dinkes Bandar Lampung Imbau Waspada Hantavirus, Warga Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:50 WIB

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 15,3% Tembus Rp6,72 Triliun di Kuartal I-2026, Inflasi Medis Jadi Pendorong

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Google Jalankan Proyek Debug AI, Jutaan Nyamuk Akan Dilepas di Florida

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WHO Tetapkan Darurat Ebola, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Masuk RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:00 WIB

WHO Tetapkan Ebola PHEIC, Indonesia Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB