Jakarta, Jemarionline.com – Kementerian Agama mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena Istiwa A’zam pada 27 dan 28 Mei 2026 untuk memastikan kembali arah kiblat.
Fenomena ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengecek arah salat secara langsung melalui posisi Matahari.
Selain praktis, metode ini juga mudah dilakukan karena tidak membutuhkan alat khusus.
Karena itu, Kemenag mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen tersebut secara maksimal.
Istiwa A’zam Jadi Momen Menentukan Arah Kiblat
Istiwa A’zam terjadi ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah di Makkah.
Pada saat itu, bayangan dari benda yang berdiri tegak menunjukkan garis yang membantu menentukan arah kiblat.
Melalui fenomena tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara sederhana dan cepat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Adib, mengatakan:
“Fenomena ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan kembali arah kiblat secara mandiri.”
Selain membantu pengecekan, metode ini juga sering menjadi acuan dalam edukasi astronomi Islam.
Catat Jadwal Pengamatan pada 27 dan 28 Mei
Kemenag meminta masyarakat memperhatikan waktu agar hasil pengamatan lebih tepat.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan pada:
- Rabu, 27 Mei 2026
- Kamis, 28 Mei 2026
Dengan waktu:
- 16.18 WIB
- 17.18 WITA
- 18.18 WIT
Ketepatan waktu memegang peran penting.
Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya menyiapkan lokasi beberapa menit sebelum pengamatan dimulai.
Cara Cek Arah Kiblat Secara Mandiri
Kemenag juga membagikan langkah yang dapat dilakukan di rumah.
Ikuti tahapan berikut:
- Cari tempat datar yang terkena sinar Matahari.
- Letakkan tongkat atau benda lurus secara tegak.
- Tunggu hingga waktu pengamatan tiba.
- Perhatikan arah bayangan yang muncul.
- Tarik garis dari ujung bayangan menuju pangkal benda.
- Gunakan garis tersebut sebagai acuan arah kiblat.
Selain itu, masyarakat dapat memberi tanda permanen agar lebih mudah digunakan kembali.
Kemenag Minta Umat Tidak Terburu-buru Mengubah Posisi
Kemenag menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan arah yang sudah digunakan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung mengubah posisi kiblat setelah melakukan pengecekan.
Jika hasil pengamatan menunjukkan arah yang sama, masyarakat cukup mempertahankan posisi yang ada.
Adib menegaskan:
“Apabila arah kiblat yang digunakan selama ini sudah benar, masyarakat tidak perlu mengubahnya.”
Penjelasan tersebut bertujuan agar masyarakat tetap tenang saat melakukan verifikasi.
Arah kiblat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan salat.
Selain itu, perubahan posisi bangunan atau kekeliruan saat pengukuran awal dapat memengaruhi akurasi arah.
Karena alasan tersebut, pengecekan berkala dapat membantu menjaga ketepatan.
Tidak hanya masjid dan musala, rumah pribadi juga dapat memanfaatkan momen ini. (man)









