Jakarta, jemarionline.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mencopot pejabat Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama jika pengadilan membuktikan dugaan penerimaan suap dalam kasus impor yang menyeret nama perusahaan kargo.
Kasus suap Dirjen Bea Cukai ini muncul di persidangan Pengadilan Tipikor dengan dugaan aliran dana sekitar Rp2,9 miliar.
Purbaya Tegaskan Sikap Tunggu Putusan
Purbaya menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Ia memilih menunggu hasil persidangan sebelum mengambil keputusan terkait jabatan pejabat yang di sebut dalam kasus tersebut.
“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Ia menegaskan langkah pencopotan baru akan dilakukan setelah hakim memutus perkara secara sah.
Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang
Dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa menghadirkan fakta dugaan aliran uang dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Jaksa menyebut uang itu mengalir untuk mempercepat proses impor agar barang lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.
Selain itu, jaksa juga mengungkap penggunaan kode angka dalam pembagian uang yang mengarah pada pejabat tertentu.
Dugaan Suap Capai Puluhan Miliar
Jaksa menghitung total suap dan fasilitas dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Selain uang tunai, pihak terkait juga memberikan barang mewah dalam proses tersebut.
Sejumlah pejabat ikut terseret dalam perkara ini, termasuk Rizal dan Orlando Hamonangan.
Mereka menghadapi proses hukum dalam berkas terpisah yang sedang berjalan di pengadilan.
Kementerian Keuangan Tetap Pantau Kasus
Purbaya tetap berkomunikasi dengan jajaran internal kementerian, tetapi ia tidak ikut mengatur jalannya proses hukum.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Saya mengikuti prosesnya saja,” ujarnya.(ar)









